Selasa, 10 Januari 2023

Pelaku Penembakan Warga Sipil di Mappi, HAM: Harus Proses Hukum

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menegaskan bahwa pelaku penembakan terhadap sembilan warga sipil di Kabupaten Mappi pada 14 Desember 2022 harus diproses secara hukum. Koalisi menolak upaya damai yang difasilitasi pemerintah daerah karena dinilai tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Koordinator Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua, Emanuel Gobay menyatakan dari hasil investigasi yang telah dilakukan koalisi menyimpulkan penembakan itu diduga dilakukan oleh prajurit TNI dan anggota Kepolisian Resor (Polres) Mappi. Menurut Gobay, hasil investigasi Koalisi menyimpulkan adanya dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam peristiwa itu.

Gobay menyatakan atas dasar itu Koalisi telah memasukkan pengaduan kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih. Koalisi meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Bidang Propam dan Kodam XVII/Cenderawasih melalui Polisi Militer dapat mengirim tim untuk menyelidi peristiwa penembakan warga sipil yang terjadi di Kabupaten Mappi pada 14 Desember 2022.

“Dalam analisa kami, ada dugaan pelanggaran [atau] penyalahgunaan kewenangan di sana. Kami mengajukan ke Polda Papua dengan Kodam, harapannya bisa ditindaklanjuti agar melakukan penyelidikan dalam kasus itu,” kata Gobay kepada Jubi, Senin.

Gobay menyatakan penting bagi Polda Papua maupun Kodam XVII/Cenderawasih guna mengungkapkan dugaan keterlibatan anggota mereka dalam peristiwa penembakan warga sipil di Mappi itu. Gobay berharap para pelaku penembakan itu bisa diproses secara hukum.

Gobay menyatakan Koalisi menolak upaya penyelesaian secara damai melalui pembayaran uang kepada korban penembakan yang akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mappi. Menurut Gobay, Koalisi menilai alternatif penyelesaian secara damai itu tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Kalau kemudian kita mengambil dengan jalan denda, lalu selesai, apakah akan ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak melakukan lagi? Itu kan tidak. Penyelesaian dengan membayar uang itu tidak akan menghentikan tindakan keras aparat keamanan terhadap warga sipil,” katanya.

Gobay menyatakan alternatif penyelesaian secara damai melalui pembayaran denda akan melanggengkan praktik impunitas di Papua. “Tidak ada cerita pembayaran denda akan memberikan efek jera. Efek jera dicapai dengan para pelaku diproses secara hukum, bukan proses secara kekeluargaan,” ujarnya.

Anggota Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua, Helmi menyatakan pihaknya berharap insitusi TNI/Polri dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penembakan sembilan warga sipil di Mappi. “Kami berharap institusi TNI maupun Polri betul-betul menindak tegas anggotanya yang melakukan kasus serupa,” kata Helmi.

Hasil investigasi Koalisi yang dilakukan pada 17 – 20 Desember 2022 menyimpulkan ada peristiwa pembacokan yang dilakukan warga kepada warga lain bernama Martinus. Akan tetapi, Koalisi membantah jika ada bentrokan antar warga yang mengikuti pembacokan itu.

Dengan hasil temuan itu, Koalisi membantah versi Kepolisian Daerah Papua yang menyatakan penembakan terhadap warga sipil terjadi karena aparat keamanan diserang saat melerai bentrokan antar warga. “Informasi yang menyebutkan bahwa aparat menembak korban pada saat aparat memisahkan bentrok antar kelompok korban dan kelompok pelaku adalah tidak benar,” kata anggota Koalisi, Helmi.

Temuan Koalisi itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Perwira Penghubung Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Provinsi Papua Selatan, Kombes Erick K Sully di Kota Jayapura pada 15 Desember 2022. Sully menyatakan penembakan itu terjadi setelah sekelompok warga menyerang aparat keamanan yang melerai bentrokan antar dua kelompok warga yang dalam pengaruh minuman beralkohol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar