Kamis, 26 Januari 2023

Imigrasi Tingkatkan Pelayanan Melalui 3G di HUT ke-73

Pada momentum 73 tahun Hari Bakti Imigrasi pada Kamis, 26 Januari 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi menekankan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan melalui tindakan Gerak Cepat, Gas Full dan Gerak Bersama (3G).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Rohtuhaman Saragih usai upacara Hari Bakti Imigrasi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menyatakan bahwa melalui aksi 3G tersebut, pelayanan keimigrasian kepada masyarakat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.

“Tema Hari Bakti Imigrasi tahun ini adalah Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju. Kami dituntut untuk bekerja lebih keras lagi di tahun ini,” kata Saragih kepada wartawan.

Saragih menekankan agar para staf yang bertugas di wilayah perbatasan negara Indonesia – Papua Nugini di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan bisa lebih giat bekerja dan tidak meninggalkan tempat tugas.

Staf yang bekerja di Kantor Imigrasi Merauke pun diminta untuk merubah pola pikir, lebih cepat dan tepat menjalankan tugas dan fungsi.

“Dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke 73, kami telah membuka layanan paspor simpatik atau layanan pengurusan paspor di hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Sistem pelayanan ini serempak dilakukan oleh Kantor Imigrasi di Indonesia, dan hanya berlangsung tiga pekan,” kata Saragih.

“Pelayanan paspor simpatik dilakukan secara offline, berbeda seperti biasanya yang dilayani secara daring atau online. Dalam pelayanan simpatik, pemohon bisa langsung ke kantor imigrasi dengan membawa serta persyaratan yang ditentukan,” sambungnya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Merauke juga membuka pelayanan paspor eazy. Eazy merupakan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Jika ada masyarakat yang ingin membuat paspor secara berkelompok, pemohon tinggal mengumpulkan berkasnya, selanjutnya petugas Imigrasi akan mendatangi kelompok tersebut untuk diproses lebih lanjut.

“Pelayanan paspor eazy adalah pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit. Program ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat. Untuk pembuatan paspor harga masih normal Rp300 ribu per orangorang dengan masa berlaku 10 tahun untuk orang dewasa dan lima tahun untuk anak-anak,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar