Rabu, 25 Januari 2023

Soal Insiden di Kota Sorong, Kapolresta Minta Masyarakat Bersabar

Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara atau KKST wilayah Sorong Kota, Papua Barat Daya, menuntut Kepolisian agar menangkap pelaku main hakim sendiri, atas satu di antara warganya yang dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang di Kota Sorong.

Keluarga korban bersama KKST pun akhirnya mendatangi Markas Polres Kota Sorong, untuk meminta keadilan dan menuntut agar pihak kepolisian serius menangani kasus yang menimpa waga KKST itu.

“Kami merasa sangat menyesal dan mengutuk aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok warga di jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, Kota Sorong. Sangat disayangkan warga kami dibakar hidup-hidup hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Ketua KKST Kota Sorong, La Tumpu, di Mapolresta Sorong Kota.

La Tumpu menegaskan, korban yang dibakar bukan merupakan pelaku penculikan anak. Korban sebenarnya sedang mengalami gangguan jiwa. Menurut La Tumpu, aksi main hakim sendiri yang terjadi di Kilometer 8 merupakan musibah buat warga KKST Papua Barat Daya dan daerah lainnya.

“Kami di sini menuntut, agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya dan harus penanganan secara serius paling lambat dua kali 24 jam,” pintanya.

Sementara itu, persoalan yang terjadi sudah diserahkan ke pihak kepolisian dan Kapolresta Sorong Kota telah berjanji akan menindaklanjuti itu.

“Sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi kepada warga KKST, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menegaskan, pihaknya berjanji akan mengejar pelaku pembakaran tersebut.

“Saya sudah memerintahkan seluruh anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mohon agar masyarakat bersabar dan kembalikan sepenuhnya ke kepolisian supaya segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar