Dinas Sosial Kota Jayapura fokus melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial agar tersalurkan tetap sasaran.
“Kami libatkan pemerintahan tingkat distrik, kampung, dan keluarahan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay, di Kantor Wali Kota Jayapura.
Dinsos Kota Jayapura fokus perbaikan data penerima bansos, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM), dan BLT sembako.
“Kami membangun sistem informasi aplikasinya agar semua warga terutama yang berhak bisa mendapatkan bantuan sosial ini guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Koreksi data untuk melakukan pembaharuan sebagai terobosan dari permasalahan data, seperti pada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak menerima dan ada yang tidak berhak tapi justru menerima.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2019, yaitu bantuan sosial merupakan bantuan barang, uang atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang kurang mampu, tidak mampu atau tentang terhadap risiko sosial.
“Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaharuan, sehingga membantu petugas pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemkot Jayapura melalui Dinas Sosial berharap dengan perbaikan data tersebut menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurantepatan menetapkan penerima bantuan.
“Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah, sehingga hal-hal masyarakat kurang mampu bisa tertangani dengan baik dalam memanfaatkan bantuan pemerintah,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar