Selasa, 17 Januari 2023

Pertamina Akui Ada Pengendara 'Nakal' Mengisi BBM Lebih dari Satu di SPBU

PT Pertamina (Persero) Rayon III Papua akan mencopot operator stasiun pengisian bahan bakar umum – SPBU di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, jika kedapatan “nakal” alias memberikan peluang kepada masyarakat untuk membeli bahan bakar minyak – BBM subsidi dalam jumlah banyak dengan tujuan dijual kembali.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon III Papua, Anwar Hidayat menyatakan bahwa operator SPBU di wilayah kerja PT Pertamina (Persero) Rayon III Papua, termasuk di Kabupaten Merauke yang terindikasi melakukan tindakan kerja sama dengan penimbun BBM bersubsidi tentu akan diberikan sanksi hingga pencopotan.

“Jika demikian (operator SPBU bekerja sama dengan penimbun), langsung kita copot operator nya, langsung kita ganti. Dan kalau memang tindakan nya lebih jauh dan berisiko yang lebih besar, ya tentu kita akan tutup SPBUnya. Kita langsung mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran baik oleh operator maupun SPBU sendiri,” tegas Hidayat.

Menyoal pengawasan pembelian BBM subdisi di SPBU, Hidayat menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan melalui pencatatan nomor kendaraan yang masuk ke SPBU.

Namun, ia tidak memungkiri jika ada pengendara yang mengisi bahan bakar minyak lebih dari satu kali dalam sehari. Hal tersebut seharusnya tidak boleh, karena ada pembatasan pengisian bahan bakar subsidi untuk setiap jenis kendaraan dalam sehari.

“Banyaknya kendaraan di Merauke yang antri ini sebetulnya kita beberapa kali menyayangkan ya, kalau diperhatikan ada orang yang mengisi lebih dari satu kali. Karenanya kita juga imbau tolong masyarakat bisa saling mengingatkan bahwa BBM bersubsidi ini kan untuk bersama, tolong jangan dimanfaatkan untuk kepentingan yang kurang semestinya, ya dipakai secukupnya, jangan sampai ada penyalahgunaan BBM subsidi,” tuturnya.

Hidayat menerangkan, Pertamina Rayon III Papua telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan apabila ditemukan pembelian BBM subsidi yang berlebihan.

“Kalau pengendara mengisi BBM melebihi pengisian batasan wajarnya, otomatis tidak bisa mengisi lagi, kecuali yang bersangkutan ada tindakan kriminal seperti mengganti plat nomor kendaraan dan sebagainya, kita juga kurang tahu. Kemarin kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, apabila ditemukan tindakan-tindakan seperti itu, langsung bisa ditindak,” ujarnya.

Hidayat menambahkan ketersediaan BBM subdisi di Merauke dalam kondisi aman untuk 20 hingga 30 hari mendatang.

“Untuk kuotanya saya tidak hapal persis, tapi itu yang pastinya SK terkait kuota dikeluarkan oleh BPH Migas. Kalau Pertamina ini kan hanya ditugaskan sebagai keran saja, kita menyalurkan kuota yang memang disediakan oleh pemerintah melalui BPH Migas. Itu ada sudah ada SK setiap tahunnya,” katanya.

Beberapa waktu lalu, pengawas SPBU Ahmad Yani Merauke, Albertus Lawa mengakui ada sejumlah kendaraan yang seringkali mengantri BBM di statiun pengisian bahan bakar umum tersebut. Dalam sehari, kendaraan yang sama diketahui bisa mengantri lebih dari dua kali.

Lawa menyatakan kendaraan-kendaraan yang diduga mengetap BBM subsidi tidak terawasi dengan baik karena sejumlah alasan.

“Karena biasanya ganti-ganti sopirnya, terus yang jaga (operator) di sini biasanya gantian, dua ship. Nopol memang dicatat, tapi tidak langsung terbaca di sistem aplikasi,” kata Lawa.

“Memang ada kendaraan yang dua kali sehari masuk SPBU. Kita melarang juga, hanya kita tidak tahu kalau ada operator yang bermain. Untuk operator yang bermain tentu ada sanksi dari pimpinan,” sambungnya.

Lawa menambahkan bahwa sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) maksimal pengisian BBM subsidi untuk kendaraan roda empat sebanyak 30 liter, sedangkan kendaraan roda enam sebanyak 60 liter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar