Rabu, 14 September 2022

Sopir Angkuran Lakukan Mogok atau Tak Angkut Penumpang Perkara Kasus Ini

Sopir angkutan kota atau biasa disebut taksi trayek Abe-Waena dan trayek Abe-Kotaraja melakukan mogok atau tidak mengangkut penumpang pada Senin (12/9/2022). Mereka menuntut kenaikan tarif angkutan umum.

Koordinator aksi trayek Abe-Waena, Muhammad Fauzi menyatakan sopir terpaksa menaikkan tarif angkutan, karena adanya kenaikan BBM yang telah diberlakukan sejak 1 September 2022. Menurut para sopir kenaikan bahan bakar minyak sangat memberatkan mereka.

Ia menyatakan dengan kenaikan harga BBM, maka salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan menaikkan tarif angkutan umum. Tarif semula Rp5.500 kini menjadi Rp7.000.

“Kami minta Rp 7 ribu itu sudah pas . (Pemkot) kasih tarif jangan ganjal-ganjal, artinya harga tarif bulatkan saja. Misalnya kemarin tarif naik Rp 5.500, tapi masyarakat terkadang cuma bayar lima ribu,” katanya.

Muhammad menuturkan sopir melakukan aksi mogok karena tidak ada respons dari Pemerintah Provinsi Papua maupun Kota Jayapura. Pihaknya sudah memberikan waktu selama satu minggu bagi pemerintah untuk menentukan harga tetapi tidak kunjung direspons.

“Pemerintah jangan tunggu kami demo baru mau bergerak,” ujarnya.

Muhammad menyatakan rata-rata sopir taksi mendapatkan penghasilan Rp300 ribu. Dari hasil itu harus dibagi ke ongkos BBM Rp150 ribu dan setoran taksi sekitar Rp100 ribu. Jika pemerintah keberatan menaikkan harga tarif, setidaknya ada subsidi yang diberikan untuk sopir taksi untuk meringankan beban sopir.

“Dulu Desember 2021 ada subsidi BBM tapi hanya berjalan satu bulan setelah itu berhenti kami juga kembalikan naikkan tarif,” katanya.

Koordinator aksi sopir trayek Abe- Kotaraja, Mesak menyatakan sopir meminta kenaikan tarif. Pihaknya meminta kenaikan dari semula Rp 5 ribu naik ke harga Rp 6 ribu.

“BBM naik jadi kami minta (tarif) naik juga,” kata Mesak kepada Jubi.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar