Selasa, 06 September 2022

Keluarga Korban Mutilasi Berikan Rekomendasikan 5 Poin untuk Tim DPR Papua

Keluarga empat warga asal Nduga yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022, merekomendasikan lima poin kepada tim DPR Papua yang turun ke Timika, pekan lalu. Tim DPR Papua itu terdiri dari anggota Komisi III, Yakoba Lokbere, yang merupakan Wakil Ketua Kelompok Khusus, anggota Komisi I, Laurenzus Kadepa, dari Fraksi NasDem, Las Nirigi dari Fraksi Gerindra, dan anggota Komisi V, Namantus Gwijangge, dari Fraksi NasDem.

Laurenzus Kadepa mengatakan rekomendasi dari keluarga korban, yakni DPR Papua perlu mengawasi dan mendorong pengungkapan kasus penembakan dan mutilasi, agar pelaku diproses hukum secara transparan.

DPR Papua harus memastikan sanksi yang maksimal buat para pelaku, agar efek jera bagi pelaku serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Keluarga korban ingin DPR Papua [mendorong] evaluasi pendekatan keamanan yang dilakukan oleh TNI melalui pasukan organik, agar pendekatannya bukan pendekatan kekerasan akan tetapi lebih humanis terhadap masyarakat sipil di Papua, termasuk membatasi dan mengontrol kehadiran pasukan organik dan non organik yang berlebihan di wilayah-wilayah konflik di Papua,” kata Laurenzus Kadepa saat menghubungi Jubi, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, keluarga korban berpendapat, DPR Papua perlu mengevaluasi kinerja aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas di seluruh wilayah Papua.

Untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja aparat keamanan dan kepolisian serta pengungkapan kasus penembakan dan mutilasi terhadap empat warga sipil asal Nduga di Timika, DPR Papua dinilai perlu membentuk panitia khusus agar dapat mengawasi penyelesaikan kasus ini secara komprehensif dan berdampak bagi keluarga korban serta penegakan hukum dan HAM di Papua.

“Keluarga korban juga meminta DPR Papua mendorong Komnas HAM RI membentuk tim investigasi penembakan dan mutilasi empat warga sipil asal Nduga itu, agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme Pengadilan HAM Berat,” ucapnya.

Laurenzus Kadepa mengatakan selama berada di Mimika, 31 Agustus-4 September 2022, tim DPR Papua mendengar langsung kronologis kejadian dari keluarga korban, dan melihat kondisi korban di rumah sakit.

Tim DPR Papua juga memfasilitasi keluarga korban bertemu dengan kuasa hukum, dan memberi kuasa kepada penasehat hukum untuk mendampingi dalam proses hukum, baik proses pidana umum, pidana militer dan pelanggaran HAM Berat.

Katanya, kuasa hukum yang diberi kuasa berjumlah 24 pengacara dari enam LSM HAM, yang tergabung dalam Koalisi Penegakan Hukum dan HAM.

“Kami tim DPR Papua juga bertemu Forkopimda Kabupaten Nduga, Penjabat Bupati Nduga, Dandim Nduga, dan Kapolres Nduga serta tokoh masyarakat di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, DPR Papua juga memfasilitasi keluarga korban dan penaseihat hukumnya, bertemu Komisi Pengawas Polisi Nasional (Kompolnas) RI di Timika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar