Jumat, 02 September 2022

Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Temukan di Sungai Pigapu Distrik Iwaka

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi yang dibuang di Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika Papua, Penemuan itu pada Rabu (31/8).

Hal itu dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Kamis (1/9/2022).

Kamal mengatakan Tim SAR menemukan sebuah karung yang berisi potongan tubuh empat warga Kabupaten Nduga yang dibunuh dan dimulasi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Karung yang ditemukan pada Rabu itu merupakan karung keempat dari enam karung yang dipakai untuk membuang potongan jenazah keempat korban.

“Korban ditemukan sekitar pukul 12.55 WP. Proses pencarian masih akan terus dilakukan, karena masih ada dua karung lagi yang belum ditemukan,” kata Kamal.

Menurut Kamal, Tim Forensik dari RS Bhayangkara Jayapura telah berada di Mimika. Mereka akan memeriksa potongan tubuh yang telah ditemukan, agar bisa diserahkan kepada keluarga masing-masing korban. “Tim forensik sudah tiba di Timika untuk melakukan serangkaian pemeriksaan agar para korban bisa dikenali,” ujarnya.

Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Rian Nirigi, dan seorang lain yang belum diketahui identitasnya.

Keempat korban itu dipancing para pelaku dengan tawaran untuk membeli senjata api jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta. Sejumlah 10 pelaku kemudian membunuh dan memutilasi para korban, dan membagi-bagikan uang Rp250 juta itu diantara para pelaku. Potongan tubuh keempat korban kemudian dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap setelah jenazah Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 26 Agustus 2022. Pada 27 Agustus 2022, jenazah Leman Nirigi ditemukan di lokasi yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar