Jumat, 23 September 2022

14 Orang Diamankan dalam Aksi Save LE

 

Aparat gabungan menangkap sekitar 14 Orang dalam aksi Save LE yang digelar Selasa (20/9) di Jayapura. Para demonstran diamankan lantaran membawa alat tajam dan minuman Beralkohol saat aksi berlangsung.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Ramdani Hidayat menyatakan aparat gabungan menyita beragam jenis senjata dan minuman beralkohol dari warga yang mengikuti demonstrasi Koalisi Rakyat Papua Save LE. Hal itu dinyatakan Ramdani di Kota Jayapura, Rabu (21/9/2022).

Menurut Ramdani, aparat gabungan TNI/Polri menangkap sedikitnya 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam, katapel, dopis {bom ikan) dan minuman keras dalam demonstrasi itu. Demonstrasi itu dilakukan para pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memprotes penetapan Enembe sebagai tersangka penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Ramdani menyatakan sejumlah 14 orang itu telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota dan dan Polres Jayapura.

“Dari 14 orang itu, tujuh orang ditangkap di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, dan tujuh orang lainnya lagi di wilayah Polres Kabupaten Jayapura,” kata Ramdani.

Ia menjelaskan polisi juga masih memburu seorang warga yang melarikan diri setelah tertangkap tangan membawa bom ikan di daerah Kelapa 2, Entrop, Kota Jayapura. Orang itu bahkan meninggalkan satu unit sepeda motor.

“Pelaku masih dalam pencarian aparat,” sambungnya.

Ramdani menyatakan secara umum demonstrasi Koalisi Rakyat Papua Save LE berjalan aman dan lancar. Ia menyayangkan ada orang tertentu yang membawa barang yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

“Padahal sesuai kesepakatan, demo yang akan dilakukan itu [demonstrasi] secara damai dan bermartabat. Tapi kok ada yang membawa senjata tajam, bahkan bom ikan yang sangat berbahaya?” ujarnya.

Ia menyatakan penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 14 orang warga yang ditangkap Selasa. “Mereka akan kami periksa dan bina, ya sambil melihat perkembangan. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi, bawa-bawa barang terlarang dan berbahaya seperti itu,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar