Tampilkan postingan dengan label Korban Mutilasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korban Mutilasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 September 2022

Komnas HAM Dorong Penerapan Pengadilan di Kabupaten Mimika



Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendorong penerapan pengadilan koneksitas di Kabupaten Mimika untuk mengadili kasus mutilasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap warga sipil, beberapa waktu lalu.

“Nanti kami sampaikan kepada Pemerintah terutama kepada Panglima TNI, Kapolri, dan juga seluruh jajarannya,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Senin dilansir Antara

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM usai menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua terkait kasus mutilasi dan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Mappi.

Komnas HAM RI juga mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika itu, agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.

Lembaga HAM RI tersebut mendorong pendalaman kasus dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital. Oleh karena itu, para pihak diminta mendalami jejak digital masing-masing pelaku, baik dalam hal komunikasi, sosial media maupun pendekatan digital yang lainnya.

Perwakilan dari DPRP John NR Gobai mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM untuk menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat mengenai sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.

Ia mengatakan kasus mutilasi yang diduga melibatkan oknum TNI harus diusut tuntas dan diadili secara transparan dengan hukuman yang setimpal.

Menurut dia, kejahatan mutilasi terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 sangat memprihatinkan dan sudah mengarah pada memperlakukan manusia seperti hewan.

“Ini sebuah penghinaan kepada manusia yang merupakan ciptaan Tuhan,” kata dia pula.

Rabu, 14 September 2022

Hasil Tes DNA Korban Mutilasi Mimika Telah di Umumkan Polisi

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua , Latifah Anum Siregar sebagai kuasa hukum keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika menyatakan Kepolisian Resor Mimika telah mengumumkan hasil pengujian DNA keempat korban. Pengumuman itu disampaikan di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, pada Selasa (13/9/2022).

Menurut Siregar, pengumuman pada Selasa itu dihadiri oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Papua , Kombes Dr Raymond, ahli forensik dari Mabes Polri, dan dokter spesialis forensik, dan pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Mimika.

“Bedasarkan hasil itu, jenazah pertama yang [dari uji] forensik dan DNA adalah Arnold Lokber. Kedua Lemaniol Nirigi, Irian Nirigi, dan Atis Tini,” kata Siregar melalui layanan pesan WhatsApp pada Selasa.

Siregar mengatakan pengujian DNA itu membandingkan antara DNA keempat korban yang ditemukan dalam keadaan termutilasi dengan DNA dari para korban. “Hasil mengetahui itu [dilakukan] mulai dari pengambilan darah dari keluarga, darah, dari jenazah dan melakukan wawancara keluarga korban,” kata Siregar.

Siregar mengatakan pengujian forensik dan DNA itu dipimpin ahli forensik dari Universitas Cenderawasih, Dr Jimmy Victor J Sembay. “Beliau diminta polisi untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan forensik Polda Papua serta laboratorium DNA Mabes Polri. Dan benar-benar terdeteksi yang telah dievakuasi [adalah] tubuh korban,” katanya.

Siregar mengatakan hingga Selasa sore keempat korban belum diserahkan oleh pihak keluarga. “Keluarga belum bisa menerima jenazah empat korban mutilasi,” katanya.

Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Rian Nirigi, Elemaniel Nirigi dan Atis Tini.

Pembunuhan itu melibatkan enam prajurit TNI dan empat warga sipil. Sejumlah enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi itu adalah Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. Sementara empat warga sipil yang dijadikan tersangka dalam kasus itu adalah APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. Hingga saat ini, RMH masih menjadi buronan.

Senin, 05 September 2022

Keluarga Sebut Pelaku Membunuh Korban bagai Hewan Buruan

Juli Gwijangge sebagai anggota keluarga Arnold Lokbere, satu diantara Empat Korban mutilasi dan Pembunuhan Berencana yang dilakukan Oknum Anggota TNI dan pelaku warga sipil di Mimika Papua menyatakan perbuatan para pelaku terhadap korban bagai Hewan buruan.

Para pelaku pembunuhan dan mutilasi itu, termasuk sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu, membunuh rakyat sipil Papua seperti memburu hewan buruan, melakukannya dengan cara yang mengerikan. Perbuatan para pelaku itu adalah pelanggaran HAM berat, karena para korban dibunuh secara terencana, terukur, terstruktur.

Ia menyatakan berdasarkan beberapa tindakan para pelaku, mereka menembakkan mobil sewaan di Iwaka. “[Para korban] dimutilasi, dimasukkan dalam karung berisi batu sebagai pemberat, dilempar ke sungai. Tirisi lapis baru merupakan upaya hilangkan jejak korban. Kami menuntut Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolres Mimika, bertanggung jawab atas nyawa keempat korban mutilasi,” kata Gwijangge, Sabtu (3/9/2022)

Gwijangge menyatakan para pelaku telah menuduh korban seolah-olah merupakan anggota atau simpatisan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Gwijangge menegaskan bahwa keempat korban adalah warga sipil, bukan anggota atau simpatisan kelompok bersenjata.

 Gwijangge menyatakan keluarga mendukung pernyataan Bupati Nduga yang telah mengklarifikasi bahwa keempat korban merupakan warga sipil. Keluarga para korban menuntut aparat penegak hukum mengungkap apa sebenarnya motif para pelaku pembunuhan dan memutilasi keempat korban.

“Pembunuhan seperti itu tidak wajar, sehingga kami harus tahu apa motif sesungguhnya. Dengan alasan apapun, manusia tidak bisa dibunuh dengan cara-cara keji seperti itu. [Kami menutut aparat penegak hukum] menangkap dan memproses para pelaku [dengan] seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. [Kami menuntut aparat penegak hukum] mengungkap motif pembunuhan keluarga kami,” kata Gwijangge.

Ia pun meminta agar dibentuk Tim Independen yang melibatkan Komnas HAM RI,  DPR RI dan lembaga advokasi hak asasi manusia Masyarakat Sipil.

“[Kami] meminta kepada Komnas HAM RI, Komisi I DPR RI yang membidangi keamanan dan pertahanan, Kontras, YLBHI, LBH Papua, Amnesty International, Komisi HAM PBB, segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan cara mutilasi itu,” kata Gwijangge

Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Lemaniol Nirigi, Irian Nirigi, dan Atis Tini.

Polisi Militer Komando Daerah Militer XVII telah menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus itu. Kepolisian Daerah Papua juga telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi itu.

Jumat, 02 September 2022

Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Temukan di Sungai Pigapu Distrik Iwaka

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi yang dibuang di Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika Papua, Penemuan itu pada Rabu (31/8).

Hal itu dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Kamis (1/9/2022).

Kamal mengatakan Tim SAR menemukan sebuah karung yang berisi potongan tubuh empat warga Kabupaten Nduga yang dibunuh dan dimulasi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Karung yang ditemukan pada Rabu itu merupakan karung keempat dari enam karung yang dipakai untuk membuang potongan jenazah keempat korban.

“Korban ditemukan sekitar pukul 12.55 WP. Proses pencarian masih akan terus dilakukan, karena masih ada dua karung lagi yang belum ditemukan,” kata Kamal.

Menurut Kamal, Tim Forensik dari RS Bhayangkara Jayapura telah berada di Mimika. Mereka akan memeriksa potongan tubuh yang telah ditemukan, agar bisa diserahkan kepada keluarga masing-masing korban. “Tim forensik sudah tiba di Timika untuk melakukan serangkaian pemeriksaan agar para korban bisa dikenali,” ujarnya.

Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Rian Nirigi, dan seorang lain yang belum diketahui identitasnya.

Keempat korban itu dipancing para pelaku dengan tawaran untuk membeli senjata api jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta. Sejumlah 10 pelaku kemudian membunuh dan memutilasi para korban, dan membagi-bagikan uang Rp250 juta itu diantara para pelaku. Potongan tubuh keempat korban kemudian dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap setelah jenazah Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 26 Agustus 2022. Pada 27 Agustus 2022, jenazah Leman Nirigi ditemukan di lokasi yang sama.