Jumat, 03 Februari 2023

Meski Akan Dihapus, Pemkot Jayapura Tetap Pekerjakan Tenaga Honorer

Pemerintah Indonesia akan merencanakan penghapusan tenaga non aparatur sipil negara atau ASN alias honorer per 28 November 2023.

“Pemkot Jayapura belum mendapat informasi resmi terhadap penghapusan tenaga honorer,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, di Jayapura, Sabtu (4/2/2023).

Pemerintah Kota Jayapura mendapat jatah tenaga honorer sebanyak 1.300 orang, yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.

“Saya minta [para tenaga non ASN] tetap melaksanakan tugas seperti biasa, jangan terpengaruh dengan adanya informasi penghapusan tenaga honorer, karena itu bisa mengganggu kualitas kerja,” ujarnya.

Rencana penghapusan tenaga non ASN ini ditandai dengan terbitnya surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diundangkan pada tanggal 31 Mei 2022.

“Kami menganggap penting tenaga non ASN karena membantu terjaganya kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat terbantukan dengan pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Robby Awi berharap ada opsi terbaik dari pemerintah pusat dengan mempertimbangkan berbagai faktor, agar tetap memberdayakan tenaga yang terampil dan kualitasnya sudah teruji.

“Saya berharap yang terbaik terutama teman-teman tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang sudah berjaga dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan profesional,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar