Tampilkan postingan dengan label Oknum TNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Oknum TNI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 September 2022

Komnas HAM Dorong Penerapan Pengadilan di Kabupaten Mimika



Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendorong penerapan pengadilan koneksitas di Kabupaten Mimika untuk mengadili kasus mutilasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap warga sipil, beberapa waktu lalu.

“Nanti kami sampaikan kepada Pemerintah terutama kepada Panglima TNI, Kapolri, dan juga seluruh jajarannya,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Senin dilansir Antara

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM usai menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua terkait kasus mutilasi dan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Mappi.

Komnas HAM RI juga mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika itu, agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.

Lembaga HAM RI tersebut mendorong pendalaman kasus dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital. Oleh karena itu, para pihak diminta mendalami jejak digital masing-masing pelaku, baik dalam hal komunikasi, sosial media maupun pendekatan digital yang lainnya.

Perwakilan dari DPRP John NR Gobai mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM untuk menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat mengenai sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.

Ia mengatakan kasus mutilasi yang diduga melibatkan oknum TNI harus diusut tuntas dan diadili secara transparan dengan hukuman yang setimpal.

Menurut dia, kejahatan mutilasi terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 sangat memprihatinkan dan sudah mengarah pada memperlakukan manusia seperti hewan.

“Ini sebuah penghinaan kepada manusia yang merupakan ciptaan Tuhan,” kata dia pula.

Jumat, 02 September 2022

Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Temukan di Sungai Pigapu Distrik Iwaka

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi yang dibuang di Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika Papua, Penemuan itu pada Rabu (31/8).

Hal itu dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Kamis (1/9/2022).

Kamal mengatakan Tim SAR menemukan sebuah karung yang berisi potongan tubuh empat warga Kabupaten Nduga yang dibunuh dan dimulasi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Karung yang ditemukan pada Rabu itu merupakan karung keempat dari enam karung yang dipakai untuk membuang potongan jenazah keempat korban.

“Korban ditemukan sekitar pukul 12.55 WP. Proses pencarian masih akan terus dilakukan, karena masih ada dua karung lagi yang belum ditemukan,” kata Kamal.

Menurut Kamal, Tim Forensik dari RS Bhayangkara Jayapura telah berada di Mimika. Mereka akan memeriksa potongan tubuh yang telah ditemukan, agar bisa diserahkan kepada keluarga masing-masing korban. “Tim forensik sudah tiba di Timika untuk melakukan serangkaian pemeriksaan agar para korban bisa dikenali,” ujarnya.

Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Rian Nirigi, dan seorang lain yang belum diketahui identitasnya.

Keempat korban itu dipancing para pelaku dengan tawaran untuk membeli senjata api jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta. Sejumlah 10 pelaku kemudian membunuh dan memutilasi para korban, dan membagi-bagikan uang Rp250 juta itu diantara para pelaku. Potongan tubuh keempat korban kemudian dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap setelah jenazah Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 26 Agustus 2022. Pada 27 Agustus 2022, jenazah Leman Nirigi ditemukan di lokasi yang sama.