Sabtu, 24 Desember 2022

Koalisi Penegak Hukum dan HAM: 6 korban penembakan di Mappi adalah pelajar

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM Papua menyatakan dari sembilan warga yang menjadi korban penembakan yang dilakukan aparat keamanan di Kepi, ibu kota Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, pada 14 Desember 2022 lalu, sejumlah enam orang diantaranya masih berstatus pelajar. Keenam korban itu masih menjalani rawat jalan karena luka tembak yang mereka alami.

Hal itu menjadi bagian dari hasil investigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua atas insiden penembakan warga sipil di Kabupaten Mappi yang diumumkan di Kota Jayapura pada Jumat (23/12/2022). Investigasi itu dilakukan Koalisi sejak 17 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022.

Anggota Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Helmi menyatakan ada enam korban penembakan 14 Desember 2022 yang masih berstatus pelajar SD, SMP dan SMA. Keenam korban itu adalah Kaspar Khani Yebo (siswa SD Inpres Kabe), Wilhemus Jeji Samogi (siswa SMP Negeri 1 Menyamur), Fredirandus Boy (siswa SMP YPPK Yohanis Paulus 1 Kepi), Sabinus Sokmi Sedap (siswa SMA Negeri 1 Obaa), Rexon Ya A Pasim (siswa SMA Negeri 1 Obaa), dan Yohanis T Sedap (siswa SMK Negeri 2 Obaa).

Helmi menyatakan keenam korban berstatus pelajar itu tengah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Mappi. Menurut Helmi, para korban tidak mau menjalani rawat inap di rumah sakit setempat, lantaran selalu didatangi polisi.

“Dorang rawat jalan. Setiap satu minggu ke rumah sakit, obati luka dan ambil obat. Mereka juga masih syok dan trauma,” ujarnya.

Hasil investigasi Koalisi yang dilakukan sejak 17 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022 menyimpulkan ada peristiwa pembacokan yang dilakukan warga kepada warga lain bernama Martinus. Akan tetapi, Koalisi membantah jika ada bentrokan antar warga yang mengikuti pembacokan itu.

Dengan hasil temuan itu, Koalisi membantah versi Kepolisian Daerah Papua yang menyatakan penembakan terhadap warga sipil terjadi karena aparat keamanan diserang saat melerai bentrokan antar warga. “Informasi yang menyebutkan bahwa aparat menembak korban pada saat aparat memisahkan bentrok antar kelompok korban dan kelompok pelaku adalah tidak benar,” kata Helmi.

Temuan Koalisi itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Perwira Penghubung Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Provinsi Papua Selatan, Kombes Erick K Sully di Kota Jayapura pada 15 Desember 2022. Sully menyatakan penembakan itu terjadi setelah sekelompok warga menyerang aparat keamanan yang melerai bentrokan antar dua kelompok warga yang dalam pengaruh minuman beralkohol. Pada 17 Desember 2022, salah satu korban penembakan yang bernama Moses Nakas Erro meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya.

Helmi menyatakan Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua telah diberikan kuasa oleh korban untuk menempuh langkah hukum atas insiden penembakan warga di Mappi itu. Koalisi telah mendampingi Kosmas Yameap, saudara dari Moses Erro, membuat laporan polisi di Kepolisian Resor Mappi atas peristiwa itu, dengan nomor laporan polisi LP/173/XII/2022. Koalisi juga mendampingi korban Rexon Ya A Pasim melaporkan peristiwa itu ke Polres Mappi, dengan nomor laporan polisi LP/174/XII/2022.

“Dengan kita laporan polisi ini kita memastikan terkait penembakan itu. Supaya polisi lakukan penyelidikan siapa pelaku dalam penembakan itu dan situasi saat kejadian itu terkendali atau tidak. Ada kah peristiwa sebelum penembakan gerakan beberapa orang yang dianggap membahayakan nyawa manusia,” katanya.

Seorang guru di Mappi, Tadius menyatakan pelajar yang menjadi korban penembakan tidak menjalani perawatan di rumah sakit Mappi. Ia menyatakan korban telah pulang ke masing-masing rumah mereka.

“Sementara anak-anak sudah pulang libur. Sudah hampir satu minggu mereka pulang. Korban juga sudah pulang. Sudah pulang ke distrik-distrik dan ke kampung-kampung begitu,” kata Tadius.

Dalam keterangan pers tertulisnya pada Jumat, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak Komisi Nasional HAM RI melakukan penyelidikan atas penembakan warga sipil Mappi pada 14 Desember 2022, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut. Komnas HAM RI juga diminta menyelidiki dugaan keterlibatan aparat Polri maupun TNI dalam penembakan sembilan warga Mappi itu.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua juga meminta upaya perdamaian yang dilakukan antara pihak korban pembacokan dan pihak pelaku pembacokan dipisahkan dari penyelidikan kasus penembakan sembilan warga sipil di Mappi. Koalisi menegaskan upaya perdamaian dalam kasus pembacokan itu tidak menghapuskan dugaan peristiwa pidana dalam penembakan sembilan warga sipil Mappi.

Koalisi mendesak proses hukum terkait sejumlah peristiwa yang terjadi pada 14 Desember 2022 harus dilakukan secara profesional, demi memastikan hukum yang adil bagi pelaku. Bantuan itu juga harus dipastikan mencegah praktik impunitas dalam insiden penembakan warga sipil di Mappi.

Koalisi berharap setiap bantuan yang diberikan kepada para korban penembakan dipandang sebagai bantuan untuk memudahkan akses transportasi, pendampingan keluarga korban, serta biaya makan, minum, dan akomodasi para korban selama proses penyembuhan, karena pelayanan kesehatan yang mampu menangani korban terletak jauh dari tempat tinggal korban. “Sehingga bantuan tersebut bukan sebagai strategi untuk membungkam pihak korban penembakan yang menuntut keadilan” kata Helmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar