Sabtu, 17 Desember 2022

Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura: Saya Akan Perjuangkan hak Pegawai

Pelantikan Timothius J. Demetouw sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, bersamaan dengan lima pejabat eselon II lainnya yang dilakukan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, pada Rabu (7/12/2022) lalu. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Dr. Timothius J. Demetouw mengatakan, jabatan adalah sebuah amanat dan itu merupakan tanggung jawab.

“Tanggung jawab itu juga kita pertanggungjawabkan kepada pemberi amanat tersebut dalam hal ini Pak (mantan) Bupati Jayapura, dan tanggung jawab yang saya pikul saat ini harus kepada masyarakat umum dan khususnya masyarakat yang ada di Bumi Khenambay Umbay,” ujar Timothius Demetouw saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, (15/12/2022).

Lanjut mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura itu, dirinya akan memperjuangkan semua hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Jayapura.

“Ketika saya dilantik, akan memperjuangkan semua hak pegawai yang ada. Jadi, hak pegawai ini kan banyak terutama pegawai punya hak untuk bisa mendapatkan promosi, kemudian yang kedua adalah dia punya hak untuk mendapat kenaikan pangkat, dan yang ketiga itu dia mendapat hak tepat waktu untuk pensiun,” kata Timothius.

Timothius Demetouw menyampaikan, sudah tidak ada lagi pegawai yang bilang belum mempunyai berkas, sehingga dia belum bisa naik pangkat dan lain sebagainya.

“Semua data itu harus diolah di kepegawaian, jadi tidak ada kata terlambat. Pada saat dia pensiun, sekaligus dia pegang SK,” paparnya.

“Begitupun juga pada saat dia usul untuk dua tahun kemudian dia harus naik berkala, maka dia harus dapat haknya. Sehingga ada perubahan gaji bagi dia lewat berkala yaitu, dua tahun sekali itu harus hak dia terima dan persyaratan itu sekda harus siapkan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar