Minggu, 18 Desember 2022

Polres Mappi Tetapkan 1 Tersangka Pembacokan

Kepolisian Resor Mappi telah menetapkan seorang warga Kepi sebagai tersangka pembacokan dalam penanganan antar warga yang terjadi di Kepi , ibu kota Kabupaten Mappi , pada Rabu (14/12/2022) lalu. Tersangka berinisial M itu kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor atau Polres Mappi.

Hal itu dinyatakan Perwira Penghubung Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Provinsi Papua Selatan, Kombes Erick K Sully saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Sabtu (17/12/2022).

”Untuk pelaku sudah ditahan di Polres [Mappi]. Bukti dan saksi-saksi sudah ada. Apalagi korban juga sudah memberi keterangan, berkasnya sedang dilengkapi reserse kriminal,” kata Sully.

Menurut Sully, penyelesaian terjadi setelah seorang warga asal Distrik Myanmur yang berada di Kapi terkena bacokan senjata tajam. Korban langsung melarikan diri ke rumah sakit, dan memperlihatkan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Setelah mendapat informasi itu, sejumlah warga Distrik Myanmur yang berada di Kepi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari pelaku. “Di lokasi pembacokan itu, anggota [polisi] datang untuk membawa pelaku. Mobil polisi yang membawa pelaku diserang [pihak korban], tapi beberapa anggota [polisi yang] masih di TKP tidak diserang karena dia diamankan oleh tokoh masyarakat Myanmur yang ada,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, mobil Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mappi itu rusak ringan. Meskipun demikian, mobil itu bisa membawa pelaku tiba-tiba ke Markas Polres Mappi.

Akan tetapi, kericuhan berlanjut, dan sejumlah warga bentrok dengan polisi di sana. sejumlah delapan warga Myanmar mengalami luka tembak. Selain itu, delapan polisi terluka.

Sully belum bisa menjelaskan kejadian tersebut secara rinci, sebab polisi baru mau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Untuk kejadian delapan warga tertembak, ini beda TKP, dan baru mau diolah TKP. [Lokasinya] Terpisah, tapi kasusnya terkait. Di TKP 1 dan 2, sudah ada kejelasannya, tinggal TKP 3 ini yang masih akan dilakukan,” jelas Sully.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar