Selasa, 13 Desember 2022

Sejak 2009, 528 Mahasiswa Penerima Beasiswa Papua drop out

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen menyatakan sejak program beasiswa Papua dijalankan dari 2009, sedikitnya ada 528 mahasiswa penerima beasiswa Papua yang mengalami pemutusan hubungan studi atau drop-out. Pemutusan hubungan studi itu disebabkan sejumlah hal, seperti nilai akademik yang rendah, masa studi yang melampaui batas waktu, pelanggaran aturan perguruan tinggi, bahkan pelanggaran hukum.

Rumaropen menjelaskan dari 528 mahasiswa yang dinyatakan drop-out selama 13 tahun penyelanggaran program beasiswa Papua itu, 271 orang diantaranya adalah mahasiswa Papua yang berkuliah di luar negeri. Sedangkan sisanya, 257 orang dinyatakan drop-out dari perguruan tinggi di dalam negeri.

“Banyak mahasiswa kami pulangkan dengan evaluasi akademik itu bisa karena nilai tidak memenuhi syarat, karena batas waktu studi. [Ada juga yang dikeluarkan karena pelanggaran etik di kampus, dan persoalan hukum,” kata Rumaropen.

Rumaropen menyebut ada mahasiswa yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tempat mereka berkuliah. Hal itu umumnya disebabkan karena dua faktor, yaitu masalah capaian nilai akademi atau masa studi, aturan masalah pelanggaran aturan.

“Paling prinsip dua itu. Yang paling pertama, [masalah] akademik. Yang kedua, pelanggaran hukum. Itu bisa di dalam kampus, misalnya di asrama kampus dia tidak ijinkan mabuk-mabuk, [lalu] dipulangkan. Itu kan diluar dari kewenangan [kami selaku] pemberian beasiswa. Itu aturan kampus. Yang kedua persoalan hukum, misalnya di Kanada [ada mahasiswa yang diduga] tembak polisi. Itu pelanggaran hukum. Di luar negeri, ada syarat, harus disiplin. Kalau ada pelanggaran hukum, itu tidak ditolerir negara yang tertib hukum. Sehingga kalau mereka [mahasiswa melakukan] pelanggaran hukum di sana, tidak bisa ditoleransi lagi, harus kena sanksi. Syarat sebagai penerima beasiswa taat terhadap semua ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi,” ujar Rumaropen.

Ia menyatakan mahasiswa penerima beasiswa juga harus menyelesaikan kuliahnya sebelum batas waktu yang ditentukan. Misalnya, penerima beasiswa yang menempuh studi di luar negeri itu harus bisa selesaikan kuliah mereka dalam waktu enam tahun. Sedangkan penerima beasiswa di dalam negeri harus menyelesaikan kuliah mereka dalam lima tahun.

Rumaropen menyatakan apabila mahasiswa dipulangkan karena masalah akademik sebelum batas waktu pemberian beasiswa berakhir, BPSDM Papua akan mencarikan kampus sesuai dengan jurusan mahasiswa itu, dan melanjutkan program beasiswa. Akan tetapi, mahasiswa yang dipulangkan setelah batas waktu pemberian beasiswa berakhir tidak akan menerima beasiswa lagi.

Ia menyatakan jika mahasiswa dipulangkan dari luar negeri karena masalah akademik, hal itu masih bisa ditoleransi, dan mahasiswa itu dapat melanjutkan kuliahnya di perguruan tinggi dalam negeri dengan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Papua hingga batas waktu yang ditentukan. “Ada yang kami pindahkan dari Amerika Serikat, dia lanjut di Universitas Cenderasih. Ada yang dari Perancis, kami pindahkan Kalimantan,” katanya.

Rumaropen menyatakan untuk mengantisipasi mahasiswa dikeluarkan dari perguruan tinggi di luar negeri, sejak 2019 BPSDM Papua membuat masa pembinaan selama satu tahun untuk mempersiapkan calon mahasiswa berkuliah di luar negeri. Dalam masa pembinaan itu, para mahasiwa mengambil program kuliah awalan di dalam negeri, dan setelah dinyatakan siap baru diberangkatkan ke luar negeri.

Dengan mekanisme itu, mahasiswa tersebut sudah memiliki sekitar 30 – 45 Sistem Kredit Semester (SKS) sebelum memulai masa kuliah di perguruan tinggi luar negeri.

“Dari 2019, kami tidak kirim lagi mahasiswa yang tidak siap. Makanya ada pembinaan satu tahun. Kita siapkan mahasiswa satu tahun, dan dia ambil kredit transfer dulu dari Indonesia. Minimal dia masuk perguruan tinggi di luar negeri dia harus ambil 30 sampai 45 SKS, itu baru bisa berangkat ke luar negeri. Kalau tidak, beban persoalan seperti hari ini yang kami terima—mahasiswa tidak selesai, orangtua ribut, ada juga pimpinan tertentu mempertanyakan itu. Dibilang, kami tidak urus mahasiswa dengan baik,” ujar Rumaropen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar