Senin, 12 Desember 2022

Danrem 172/PWY Sebut Pistol Yang Diklaim TPNPB Adalah Senpi Yang hilang

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring menegaskan, tiga tukang ojek yang dibunuh secara sadis oleh kelompok TPNPB pimpinan Nason Mimin, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Senin (5/12/2022) bukan intelejen, melainkan murni warga sipil.

Hal tersebut disampaikan J.O Sembiring di Jayapura, Senin (12/12/2022), sekaligus membantah penyampaian TPNPB yang mengatakan ketiga korban merupakan intelejen melalui video pendek yang beredar di media sosial.

“Jadi tidak benar kalau mereka (TPNPB) menyebut para korban adalah aparat intelijen, mereka benar-benar masyarakat sipil yang sehari-harinya mencari sesuap nasi demi memenuhi kebutuhan keluarganya dengan berprofesi sebagai tukang ojek,” tegasnya.

Ia menilai, pembunuhan yang dilakukan secara biadab ini adalah pekerjaan teroris. “Saya juga beragama Kristen, dalam ajaran agama apa pun tidak ada yang mengajarkan melakukan pembantaian keji yang kemudian direkam dan disebarkan untuk menebar ketakutan di masyarakat. Ini merupakan pekerjaan teroris yang dirinya sedang dirasuki oleh setan,” tegasnya.

Dia juga mengomentari soal isi video yang memperlihatkan salah satu anggota TPNPB meletakkan senjata jenis pistol seolah-olah milik korban.

“Hal ini merupakan cara licik yang dilakukan oleh TPNPB untuk menutupi kebiadaban, dan membenarkan apa yang mereka lakukan,” tegasnya

“Kamu mengindikasikan pistol tersebut merupakan salah satu senjata organik milik TNI AD yang hilang ketika Heli MI 17 milik Penerbad (Penerbang Angkatan Darat-red) jatuh pada 2019 di Kabupaten Pegunungan Bintang. Pada peristiwa tersebut, 11 senjata organik hilang,” katanya.

Sekadar untuk iketahui, sejak Senin (12/12/2022) siang, beredar tiga video penganiayaan tiga tukang ojek atas nama La Usu (23), La Ati (40) dan La Aman (39) yang dilakukan kelompok TPNPB di Kabupaten Pegunungan Bintang, dengan durasi 31 detik, 2 menit, dan 1 menit 40 detik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar