Selasa, 29 November 2022

Walikota Jayapura Minta ASN Tinggalkan Mentalitas Penguasa

 

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, meAminta aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan.

“Jiwa Korpri dipertahankan dan tetap tertanam di hati. Jiwa persatuan dan semangat yang tinggi membangun Kota Jayapura,” ujar Pekey dalam upacara HUT ke-51 Korpri di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura.

KORPRI berdiri pada 29 November 1971. Organisasi profesi ini berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Korpri dibentuk dalam upaya meningkatkan kinerja, pengabdian, dan netralitas pegawai negeri.

“Semangat layanan itu sesuai tema HUT Korpri tahun ini, yaitu melayani, berkontribusi, dan berinovasi bagi negeri dan masyarakat. Memahami birokrasi,”ujar Pekey.

Sebagai ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura menjadi barometer di segala bidang pelayanan di Tanah Papua, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lain-lain.

“Untuk itu, saya minta ASN Pemkot Jayapura memberikan pelayanan cepat, tepat, akurat. Tinggalkan mentalitas penguasa, jaga kode etik sebagai pegawai. Perkuat sinergi dan koordinasi untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Di hadapan Forkopimda Kota Jayapura dan tamu undangan, Pekey menekankan kepada anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk semakin profesional dalam melayani masyarakat.

“Supaya masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka saat membutuhkan pelayanan. Kita adalah abdi negara dan abdi masyarakat, jadi berikan yang terbaik agar masyarakat senang dan bahagia,” ujarnya.

Ketua panitia HUT ke-51 Korpri tingkat Kota Jayapura, Amos Solossa, mengatakan dalam mewujudkan visi dan misi Pemkot Jayapura dibutuhkan kualitas SDM pegawai.

“Tingkatkan kinerja dalam pelayanan serta menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat dalam melayani dan mengabdi,” ujar Solossa yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kota Jayapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar