Selasa, 08 November 2022

Dewan HAM PBB Tinjau Laporan Pemerintah Indonesia di Geneva

 

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan HAM PBB akan meninjau laporan Pemerintah Indonesia di Geneva.

Dalam siaran pers West Papua Interes Asossiation (WPIA) yang disampaikan oleh Simon Sorabut di Wamena, menyatakan dalam sidang UPR Dewan HAM PBB akan dilakukan Sidang Dewan HAM PPB Universal Periodic Review, “Peninjauan Berkala Universal” ke-41 yang akan berlangsung mulai tanggal 7 November sampai dengan 18 November 2022 mendatang di Markas Besar HAM PBB di Geneva, Swiss.

“Dalam sidang UPR kali ini isu hak asasi manusia, otonomi khusus, termasuk isu pengungsian akibat konflik bersenjata yang terjadi di Papua dan Papua Barat akan menjadi pertanyaan dan rekomendasi Dewan HAM PBB kepada pemerintah Indonesia,” kata Sorabut.

“Oleh sebab itu mami rakyat West Papua sangat berterima kasih kepada negara-negara yang telah mengajukan pertanyaan terkait situasi awal kepada pemerintah Indonesia untuk Sidang UPR ke-41 tentang Papua, yaitu pemerintah Amerika Serikat, Jerman, dan Vanuatu,” katanya.

Masih menurut Sorabut, Amerika tetap prihatin dengan berlanjutnya impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia, terutama di 5 provinsi di Papua. Langkah-langkah apa yang diambil Indonesia untuk memperkuat Badan Investigasi dan Kejaksaan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku di kepolisian dan TNI dan untuk memastikan warga sipil dilindungi di masa depannya selama operasi pasukan keamanan.

Pemerintah Jerman menanyakan hal itu pada Januari 2019. Indonesia pada prinsipnya menyetujui kunjungan Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ke Papua. Apa rencana Indonesia dalam memfasilitasi kunjungan ke Papua dan apa yang dapat dilakukan dalam kunjungan ke Papua itu?

Pemerintah Vanuatu menanyakan, upaya konkrit apa yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan OH CHR/Kantor Komisi HAM PBB ke Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah Indonesia untuk melindungi dan meningkatkan kemajuan atas hak untuk berkumpul dan berserikat serta damai, terutama bagi masyarakat yang tinggal di Papua dan Papua Barat,” kata Sorabut.

Sementara itu, Tonis Jikwa, Perwakilan anggota komunikasi WPIA, menyatakan rakyat Papua berharap isu West Papua menjadi perhatian khusus Dewan HAM PBB dan dunia internasional dan rekomendasi-rekomendasi negara anggota PBB dapat dilaksanakan pemerintah Indonesia termasuk memberikan akses kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ataupun Pelapor Khusus PBB ke Tanah Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar