Jumat, 04 November 2022

Pengurus PSSI tak mau mundur dari jabatan

Pengurus federasi sepak bola Indonesia atau PSSI, baik Ketua Umum hingga anggota komite eksekutif (exco) tak mau mundur dari jabatan mereka dalam waktu dekat walaupun sudah mendapatkan desakan dan tekanan dari sejumlah kalangan.

Dijelaskan salah satu anggota exco PSSI, Hasani Abdulgani, pihaknya sementara tetap mempertahankan jabatan karena khawatir akan terjadi kekosongan dalam kepengurusan PSSI sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) digelar.

“Dengan kata lain kami akan mengantar sampai ke KLB tersebut, maka setelah itu otomatis pimpinan dan exco yang sekarang ini berhenti. Jadi kalau kami hari ini mengundurkan diri, itu akan ada kekosongan di federasi kita,” kata Abdulgani dalam dialog sepak bola Indonesia di salah satu stasiun tv swasta, Kamis (3/11/2022) malam.

“Kita sudah berpikir yah sudahlah kita mundur saja, tapi kalau kita mundur dengan kondisi sekarang, siapa yang pimpin federasi ini. Lalu kesepakatannya kita harus buat KLB secepatnya. Kalau kita mundur hari ini itu harus ada pimpinan, itu biasanya pimpinan kami yang paling tinggi adalah FIFA atau AFC. Mereka yang pimpin sebagai Plt untuk menjalankan KLB,” tambahnya.

Ia memaparkan, pada Januari 2023 pihaknya sudah berencana untuk menggelar Kongres Biasa terlebih dahulu untuk membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

“Di situ mereka akan membuat persyaratan-persyaratan untuk memilih exco, ketum dan waketum yang baru. Itu kita tidak boleh kosong, federasi tidak boleh kosong. Begitu nantinya pas di KLB, secara otomatis itu sudah dijabat oleh yang baru,” jelasnya.

Ketum dan jajaran exco PSSI sudah diminta mengundurkan diri berdasarkan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan yang diketuai oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Mereka meminta Ketum PSSI dan seluruh jajaran exco mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan, Malang.

Sampai saat ini, hal tersebut belum bisa dipenuhi oleh PSSI. PSSI diminta untuk melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepengurusan yang berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan.

Akmal Marhali, anggota TGIPF mengatakan rekomendasi KLB tersebut bukan untuk menyelesaikan kasus Kanjuruan. Melainkan meminta pertanggungjawaban moral kepada pengurus PSSI atas tragedi Kanjuruhan.

“Rekomendasi kita itu kan ada jika dan maka. Jadi KLB ini bukan kemudian menjadi faktor utama untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan karena KLB ini adalah jika pengurus PSSI mundurkan diri sebagai tanggung jawab moral maka harus digelar KLB untuk mengisi kekosongan kekuasaan. Yah mundur dulu. Yang menyelenggarakan KLB kan ada, berdasarkan statuta kesekjenan bisa kemudian mengambil alih untuk melaksanakan kongres itu,” kata Akmal.

“Apabila rekomendasi TGIPF tidak dijalankan, maka pemerintah tidak akan mengizinkan digelarnya kompetisi sepak bola Indonesia. KLB ini bukan rekomendasi untuk menggelar kompetisi lagi. Dan yang rugi nantinya adalah rakyat Indonesia,” tutup Akmal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar