Sejak diamankan oleh Polisi pada Selasa hingga saat ini, baru 20 penambang emas ilegal di Waserawi yang diperiksa oleh penyidik Polres Manokwari, Papua Barat, dari total 46 penambang emas. Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, status para penambang tersebut masih sebagai saksi. Mereka diperiksa oleh penyidik Polres dan Polsek jajaran.
“Baru 20 orang yang diperiksa sejak kemarin dan terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik hari ini baru kita lebih intensif lagi. Belum ada status penahanan, mereka sedang kita amankan di Aula,” kata Kapolres.
Gultom mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk pemetaan terhadap para penambang tersebut berdasarkan kelompok.
“Pemeriksaan ini kita lakukan sekaligus pemetaan terhadap mereka terkait siapa yang mempekerjakan mereka selama ini,” kata Kapolres.
Dikatakan, dari pemetaan peran penambang yang saat ini diamankan di Aula Polres memiliki sejumlah peran berbeda.
“Ada yang berperan sebagai pendulang, Operator (alat berat), helper, penjaga kas dan mekanik,” katanya.
Selain itu dari hasil pemetaan tersebut, Polisi juga telah mengantongi nama beberapa pemodal yang mempekerjakan para penambang emas ilegal di kawasan Waserawi.
Bukan hanya para penambang, Polisi dalam operasi Peti yang dipimpin Kapolres Manokwari sejak Jumat pekan lalu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada alat berat, Eksavator, dompeng, alat dulang Alkon, selang dan genset namun tidak ada emas,” kata Kapolres.
Di antara para penambang pria yang telah diamankan terdapat seorang Ibu hamil yang juga turut diamankan dalam operasi itu.
“Perempuan itu istri para penambang, ada juga istri penjaga kas,” ucapnya.
Dalam operasi yang digelar selama 4 hari di lokasi tambang emas, Polisi menemukan banyak kerusakan lingkungan.
“Ada penggunaan merkuri di dalam kolam dulang itu. Walaupun barang bukti kami belum temukan,” kata Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar