Minggu, 27 November 2022

Bawaslu Jayawijaya Gelar Bimbingan Panwas Distrik

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jayawijaya melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, sekaligus pelantikan ketua dan anggota pengawas distrik atau pandis di 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Fredu Wamu, menyatakan bimbingan teknis atau bimtek kepada anggota panwas di 40 distrik se Kabupaten Jayawijaya dan sekaligus pelantikan 17 orang anggota panwas distrik, yang sebelumnya tidak sempat ikut dilantik karena beberapa halangan.

“Hari ini juga sebagai pengambilan sumpah janji oleh pengawas distrik atau panwas dari 40 distrik dan dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis atau bimtek dengan tujuan untuk untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman terkait dengan aturan-aturan kepemiluan dan tata cara kerja panwas distrik seperti itu apa. Hal itu yang kita sampaikan ke mereka karena tahapan pemilu sudah berjalan,” kata Wamu, di Hotel Grand Santika Wamena.

Wamu menambahkan saat ini masuk tahapan verifikasi partai politik. Dia berharap dengan adanya anggota panwas distrik bisa membantu dalam melakukan pengawasan terkait dengan verifikasi partai politik.

“Pengumuman parpol yang lolos verifikasi akan dilakukan pada tanggal 24 Desember 2022 mendatang,“ katanya.

Wamu berharap pemahaman antara para pengawas pemilu sama terkait aturan-aturan kepemiluan mulai dengan UU Pemilu, PKPU, dan Bawaslu, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Jayawijaya berjalan sesuai harapan masyarakat.

Wamu menyatakan peserta bimtek sekitar 150 orang, ditambah dengan 40 orang sekretaris dari 40 distrik se Kabupaten Jayawijaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar