Selasa, 01 November 2022

OJK Papua Tingkatkan Literasi Guna Memecah Aktivitas Keuangan Ilegal

 

Otoritas Jasa Keuangan Papua dan Papua Barat berupa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan untuk memecah masyarakat tidak terjebak ke dalam aktivitas jasa keuangan secara ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua dan Papua Barat, Mochammad Akbar, di Kantor Wali Kota Jayapura dalam acara Sekolah Pasar Modal untuk Negeri bersama 1.000 guru SD dan SMP di Kota Jayapura, Rabu (2/11/2022).

Otoritas Jasa Keuangan menilai literasi keuangan sangat penting, mengingat tingginya indeks inklusi keuangan, dan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat.

“Yang diawasi OJK, yaitu perbankan [bank umum], pasar modal, industri keuangan. Peran OJK adalah mengatur, mengawasi, dan melindungi,” ujarnya.

Inklusi keuangan adalah penggunaan produk-produk keuangan dan literasi adalah tingkat pemahaman dari produk keuangan, dengan harapan warga semakin aman dan nyaman dalam berinvestasi.

“Kami berupaya ada lebih masif mengedukasi kepada masyarakat tentang cara mengenal dan mencegah investasi bodong [tidak punya izin usaha dan pengawas],” ujarnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan secara nasional, indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia meningkat menjadi 85,10 persen dibanding 76,19 persen pada 2019. Sementara indeks literasi keuangan 49,68 persen pada 2022 bila dibangunkan 2019 berada di angka 38,03 persen.

Akbar menambahkan OJK membuat buku panduan tentang industri jasa keuangan yang mudah dipahami masyarakat, yang dimulai sejak dini.

“Modus investasi bodong, seperti melalui website, SMS, memanfaatkan tokoh-tokoh atau influencer untuk menyakinkan warga. Kerugian akibat investasi bodong secara nasional Rp100 triliun lebih,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar