Puluhan siswa SMK N 1 Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dibawa ke Polres Jayapura akibat aksi konvoi yang dilakukan siswa-siswa tersebut, sebelum mendengar hasil kelulusan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Macklarimboen membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Jubi melalui telepon selulernya, di Sentani, Kamis (9/6/2022) petang.
Kapolres menjelaskan bahwa 50 siswa yang diamankan ini,
karena aksi konvoi di jalan raya dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di
Kota Sentani. Dikatakan, pihak sekolah sebelumnya sudah melayangkan surat
pemberitahuan terkait kelulusan, yang akan diumumkan pada pukul 18.00 WP. Dalam
pengumuman hasil kelulusan tersebut, siswa dilarang melakukan aksi konvoi dan
corat-coret seragam.
“Puluhan siswa ini diamankan karena melakukan aksi konvoi
keliling Kota Sentani, yang mengganggu ketertiban arus lalu lintas di jalan
raya,” katanya.
Disinggung soal adanya gambar mirip Bintang Kejora di
seragam sejumlah siswa, kapolres menegaskan bahwa gambar tersebut diketahui
setelah puluhan siswa diamankan di Mapolres Jayapura. Setelah diamankan, kata
kapolres, para siswa didata dan diperiksa surat-surat kendaraan yang dipakai
konvoi. Orang tua siswa juga diminta hadir di Polres, untuk diinformasikan
terkait kenapa anak mereka diamankan di Polres Jayapura.
“Yang diamankan, sebagian besar sudah dipulangkan bersama
orang tua mereka, yang tersisa, setelah pengumpulan data juga akan dipulangkan.
Tidak ada unsur lain dari aksi konvoi ini, para siswa ini juga diberi pembinaan
karena masa depan mereka lebih penting di waktu-waktu yang akan datang,” jelas
kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura,
Ted Mokay menyayangkan aksi konvoi dan pencoretan seragam oleh siswa SMK N 1
Sentani, yang berdampak pada terganggunya ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Mokay juga mengimbau agar aksi-aksi serupa tidak dilakukan oleh siswa sekolah
lainnya, yang nantinya akan mendengar hasil kelulusan. Setiap sekolah bisa
memanfaatkan pakaian tradisional, saat mendengar hasil kelulusan.
“Pakaian seragam bisa dikumpulkan untuk siswa-siswa yang
saat ini masih tinggal di penampungan, bahkan bisa buat adik-adik yang nantinya
dari SMP ke SMA,” ujarnya.
21 siswa masih
diperiksa di Polres Jayapura
Hingga pukul 20.00 WP, 21 siswa SMK Negeri 1 Sentani masih
menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jayapura. Mereka diperiksa polisi
gara-gara merayakan kelulusan dengan mencoretkan motif Bintang Kejora di
seragam mereka, lalu berpawai bersama teman-teman mereka.
Para lulusan SMK Negeri 1 Sentani yang masih menjalani
pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Jayapura itu adalah Epison Deal (20),
Margareth Asaribab (18), Ana Nawa (19), Friska Tabuni (20), Yomince Suhuniap
(18), Fransina Wanimbo (19), Eko Pasek (21), LB (17), Rikson Enumbi (18), WA
(17), LAP (15), Kristina Jikwa (18), Yonting Keduman (22), Yani Wanimbo (21),
Novela Singpanki (19), Ance Yoku (19), Jems Kogoya (19), Rikanus Koranue (18),
De (17), Pamison Wanimbo (19), Oktamina Yoal (18).
Salah satu siswa, Ana Nawa mengatakan para siswa mencoretkan
motif Bintang Kejora di seragam mereka sebagai ekspresi kegembiraan atas
kelulusan mereka. “Ini harinya kami” kata Nawa kepada Jubi di Sentani, ibu kota
Kabupaten Jayapura.
Nawa menuturkan polisi menggiring setidaknya 78 siswa SMK
Negeri 1 Sentani yang ditangkap saat berpawai menuju Polres Jayapura. Di Polres
Jayapura, polisi memisahkan siswa yang mencoret baju mereka dengan motif
Bintang Kejora, dan siswa lain yang mencoreti baju seragam mereka dengan motif
yang lain.
Para siswa yang tidak mencoretkan motif Bintang Kejora di
seragam mereka telah diizinkan pulang. Namun polisi mengambil sidik jari para
siswa yang mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka, lalu memeriksa
mereka satu demi satu. “Dong tanya seputar tujuan gambar Bintang Kejora di
seragam,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar