Kamis, 02 Juni 2022

LMA Akan Ambil Kekuasaan, Lenis Kogoya: MRP Dibekukan

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) se-Tanah Papua akhirnya melaksanakan musyawarah adat setelah 30 sampai 31 Mei 2022. Tak hanya itu, setelah adanya musyawarah adat, Deklarasi Papua Damai pun ikut dilaksanakan dengan lancar dan aman di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

 Pada Deklarasi Papua Damai yang dihadiri ribuan masyarakat di Lapangan Pendidikan Wamena, Rabu (1/6/2022), dibacakan berbagai rekomendasi maupun pernyataan sikap dari sejumlah kabupaten, kesetiaan LMA provinsi kepada NKRI, dan hasil rumusan musyawarah lembaga adat itu sendiri.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua, Lenis Kogoya usai deklarasi menyebut ada beberapa hasil rumusan LMA yang telah disepakati seperti Otonomi Khusus Jilid II, Daerah Otonomi Baru (DOB), kesejahteraan masyarakat, hingga peran Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ia mengatakan, selama 20 tahun ini LMA tidak pernah diajak duduk bersama oleh MRP, untuk berbicara mengenai persoalan Papua termasuk membahas Otsus.

“Akhirnya kesimpulan kami, LMA akan ambil alih kekuasaannya. Maka yang berikan rekomendasi adalah lembaga adat, MRP dibekukan,” kata Lenis Kogoya.

Nantinya, kata dia, LMA akan ada semacam biro pemerintahan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten. Di mana anggaran yang diberikan 10 persen kepada LMA akan dibagi untuk kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan perempuan maupun tokoh agama, hingga ke kampung-kampung.

“Dibagi untuk khusus mama-mama Papua, usaha kecil, UKM dibantu untuk pemberdayaan perempuan, ada pula untuk pendeta atau gembala. Di mana dana ditransfer langsung ke pendeta supaya ada gajinya, gereja bisa dibangun, termasuk pembinaan sekolah theologia,” katanya.

LMA juga mengambil sikap menerima Otsus Jilid II yang di dalamnya pun terdapat mengenai DOB tiga provinsi, yang terus diusulkan dan sudah diundang-undangkan.

“Hasil musyawarah masyarakat adat dalam voting oleh empat wilayah adat memutuskan DOB provinsi dan lima calon kabupaten percontohan yang sudah direkomendasikan seperti Kabupaten Puncak Trikora, Baliem Center, Okika, Bogoga, dan Yahukimo Timur, kami minta di SK-an dengan rencana DOB provinsi,” katanya.

Selain mengenai pembinaan terhadap UKM yang ada, LMA juga meminta agar masing-masing pemerintah daerah dapat membuat asrama bagi setiap mahasiswa.

“Nantinya ketika DOB disahkan, para mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya ini harus kembali ke kabupaten dan tidak boleh dibiarkan, otomatis berapa pun anak-anak Papua yang masih menganggur akan terakomodir dengan dibukanya lapangan kerja,” katanya.

Mengenai hak ulayat, LMA merekomendasikan agar masyarakat adat tidak menjual tanah mereka tetapi hanya dikontrakan, dengan begitu ada pemasukan/penghasilan yang diperoleh masyarakat.

“Contoh masyarakat punya tanah buat bangunan untuk usaha, sehingga bisa dikontrakan/sewa sehingga masyarakat kita setiap bulannya punya uang dari sewa tanah dan bangunan, maka kesejahteraan semakin bangkit,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei A.B berterima kasih kepada semua warga di Jayawijaya yang bersama-sama menjaga Kamtibmas selama kegiatan berjalan.

“Kedewasaan masyarakat di Lembah Balim ini dalam rangka menyampaikan aspirasi sangat baik, hingga akhir kegiatan dalam kondisi aman terkendali,” kata kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar