Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak belum ditemukan di 29 kabupaten/kota, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua pun belum mendapat laporan lebih lanjut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Semuel Siriwa, di Jayapura, Senin (7/6/2022).
Menurut ia, semenjak penyakit PMK tersebut mewabah di Indonesia,
pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan sementara melarang masuknya
hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, atau kambing dari luar ke Papua. Selain
itu lanjutnya, pihaknya juga telah melaksanakan surveilans klinis dan serologis
terhadap penyakit PMK, terutama di daerah sebar.
“Kami juga telah meningkatkan biosekuriti di lokasi
peternakan hewan berkuku genap serta menempatkan dokter hewan berwenang dan
pejabat otoritas melalui surat keputusan bupati/walikota,” ujarnya.
“Kami telah melakukan pembinaan dan memberikan obat-obatan
kepada hewan ternak agar hewan tersebut tetap sehat,” tambahnya.
Semuel katakan langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini
agar hewan-hewan ternak yang ada di Papua bisa disebar ke kabupaten/kota.
“Pencegahan penting,
apalagi kini mendekati hari raya Iduladha, sehingga permintaan akan sapi atau
kambing akan meningkat, untuk itu kekhawatiran mengenai PMK pun ikut bermunculan” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar