Aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kyadawun, Emanuel Rumayom mengatakan, aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan rusak di wilayahnya. Akses jalan di sana telah bertahun-tahun rusak. Akan tetapi tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Padahal warga sudah berulang kali melakukan aksi protes,
dengan berbagai cara. Namun hingga kini akses jalan di kampung mereka tak
kunjung dibenahi.
“Benar, aksi itu dilakukan warga Kampung Kanaan dan Kampung Wardo. Ini sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kondisi akses jalan di
kampung mereka,” kata Emanuel Rumayom kepada Jubi, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, Kampung Kanaan dan Wardo berjarak sekitar 30
kilometer dari ibu kota Kabupaten Biak Numfor.
“Aksi seperti ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan
warga. Warga sudah berulang kali melakukan protes, atau palang jalan,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar