Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jayapura, akan menjadikan puskesmas di wilayah itu sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sitohang, mengatakan tujuan pembentukan BLUD puskesmas untuk menjadikan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat itu, seperti rumah sakit mandiri dalam pengelolaan keuangan.
“Sehingga puskesmas tersebut bisa mendapat pemasukan untuk
menambah pembiayaan operasional sendiri,” katanya, di Sentani, Senin
(20/6/2022).
Ia menjelaskan puskesmas di daerah setempat mempunyai
ketergantungan terkait dengan biaya perimbangan atau dana alokasi umum (DAU).
Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan dijadikan BLUD,
puskesmas memiliki pendapatan sendiri. Ia menjelaskan tentang rencana Dinas
Kesehatan Kabupaten Jayapura ke depan memperkuat retribusi umum, di mana di
dalamnya itu ada sektor kesehatan
“Jadi nanti kami bersepakat dengan Badan Pendapatan Daerah
(Bependa) setempat untuk mengatur pendapatan dan belanja pada puskesmas untuk memenuhi BLUD,”
ujarnya.
Dia mengatakan penting ke depan setiap puskesmas bisa
membayar biaya listrik, karena alat-alat pelayanan sekarang menggunakan alat
dengan kualitas terbaik.
“Sehingga kalau masih tergantung dengan DAU pelayanan di
puskesmas di daerah tidak bisa berkembang, jadi kami berharap ini bisa
dilakukan,” katanya.
Pada Sabtu (18/6/2022), kepala puskesmas di Kabupaten
Jayapura telah melakukan studi banding untuk belajar tentang retribusi di
Jakarta, di salah satu puskesmas yang dianggap baik dalam pengelolaan retribusi
secara mandiri.
“Jadi begitu kami ingin memperkuat kebijakan retribusi
karena dana terbatas sedangkan operasional puskesmas semakin meningkat, jadi
perlu ada dana tambahan untuk operasional,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar