Kelompok orang tua siswa penerima beasiswa Otonomi Khusus atau Otsus Papua mendatangi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura. Mereka mempertanyakan keterlambatan pembayaran beasiswa Otsus Papua sekitar 3.800 mahasiswa asli Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Salah satu orang tua penerima beasiswa Otsus Papua, Dona Sokoy mengatakan keterlambatan pembayaran beasiswa Otsus disebabkan terlambatnya penyerahan data mahasiswa dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua kepada Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri). Data itu harus diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri karena sebagian penerima beasiswa Otsus Papua berasal dari kabupaten yang sekarang telah disatukan menjadi tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Itu yang membuat semua menjadi lambat. Padahal data itu sangat dibutuhkan agar nantinya mahasiswa Papua dibagi berdasarkan domisili Kartu Tanda Penduduk. Menurut Kepala BPSDM, hari ini empat stafnya sudah berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan data mahasiswa Papua. Semoga masalah ini bisa segera teratasi,” kata Sokoy di Kota Jayapura, Senin.
Menurut Sokoy, para orang tua penerima beasiswa Otsus Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua menjadi penjamin agar anak-anak mereka bisa tetap mengikuti perkuliahan selama masa menunggu beasiswa mereka dicairkan. Akan tetapi, BPSDM Papua menyatakan tidak bisa menjadi penjamin, karena pengelolaan anggaran beasiswa Otsus Papua ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri, dan akan ditranfer kepada pemerintah provinsi/kabupaten domisili penerima beasiswa.
“Pemerintah Provinsi Papua sampaikan jika dana beasiswa ditangani langsung Kementerian Dalam Negeri. Sumber dananya dialihkan per provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri kepada kami melalui sambungan telepon,” ujar Sokoy.
Hal senada disampaikan Oktovina Tambunay, orang tua penerima beasiswa Otsus Papua lainnya. Ia mengatakan keterlambatan penyerahan data mahasiswa ke Kementerian Dalam Negeri disebabkan BPSDM Papua harus mengecek mana penerima beasiswa yang masih berstatus mahasiswa aktif, dan mana penerima beasiswa yang tidak lagi berkuliah. Selain itu, BPSDM Papua juga harus memilih data penerima beasiswa berdasarkan kabupaten/kota asal masing-masing, karena Provinsi Papua telah dimekarkan untuk membentuk tiga provinsi baru.
Tambunay menyatakan keterlambatan pencairan beasiswa Otsus Papua membuat para penerima beasiswa belum bisa mengikuti perkuliahan, karena belum membayar uang sekolah mereka untuk perkuliahan semester genap 2023. “Karena sekarang semua urusan dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota per provinsi, kami para orang tua berharap pemerintah daerah segera mengeluarkan kebijakan untuk membiayai mahasiswa Papua setelah anggarannya dikeluarkan Kemendagri,” kata Tambunay.
Orang Tua yang lain, Selly Vero Tandi Payung mengatakan 13 anak Papua yang berkuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) masih menunggu pembayaran beasiswa mereka untuk melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum 25 Februari 2023.
“Dari pembicaraan para orang tua penerima beasiswa dengan Pelaksana Harian Gubernur Papua, Pemerintah Provinsi Papua belum berani keluarkan jaminan karena harus menunggu hasil pendataan Kementrian Dalam Negeri. Semoga masalah itu bisa segera teratasi, agar anak-anak tidak dinyatakan cuti karena belum membayar uang semester,” kata Selly.
Sementara Kepala Suku Lapago di Kabupaten Jayapura, Nius Jikwa mengatakan pelimpahan pembiayaan ke pemerintah kabupaten/kota sebenarnya sudah sejak Januari 2022, namun tidak berjalan. “Pembiayaan berdasarkan domisili membuat semua proses terkendala. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi masing-masing kabupaten bisa memprosesnya dengan cepat,” kata Jikwa.
Jikwa menegaskan anak-anak Papua yang menempuh pendidikan di luar Papua tidak bisa ditelantarkan, sebab merekalah generasi dan anak bangsa yang akan membangun Indonesia, khususnya Tanah Papua. “Mereka butuh biaya makan, sewa rumah, dan uang sekolah. Sementara ini, banyak yang menumpang di tempat tinggal teman, karena belum membayar. Kami harap masalah itu bisa secepatnya selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, keterlambatan penyaluran beasiswa Otsus Papua sudah beberapa kali terjadi karena berbagai sebab. Pada 12 Desember 2022, Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen menyatakan pembayaran beasiswa antara lain tersendat karena proses verifikasi dan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan Provinsi Papua yang memakan waktu.
Saat itu, Rumaropen menyatakan setidaknya ada 3.738 mahasiswa yang harus dibayarkan beasiswanya. Diantaranya, 499 mahasiswa tersebar di 142 perguruan tinggi di luar negeri. Selain itu, ada 3.239 mahasiswa tersebar di 156 mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia.