![]() |
Google.com |
Jenderal
L.B. Moerdani juga menyampaikan ungkapan
bahwa “ An intelligence officer is a foceless Hero!” maka dari itu, seorang
perwira intelijen tidak dapat menunjukan dengan mengatakan sasaran yang
dihancurkan berkat tindakannya.
Apabila gagal,
kita tidak boleh mencari-cari alasan, namun dikecualikan dengan mengundurkan
diri. Negara pun tak pernah mengakui sebagai pemberi perintah, yang terpenting
dalam intelijen adalah suatu profesi tanpa mengenal jabatan dan batas-batas
yang berkaitan dengan beberapa organisasi.
Para
perwira intel harus dapat menembus berbagai kendala dan hambatan yang formal
dalam melaksanakan tugasnya. Dengan berlatar dengan “kelonggaran-kelonggaran”
seperti itu, seorang perwira intel disyaratkan untuk mempunyai sikap disiplin,
kepribadian, integritas tinggi, juga tahaun godaan dan bujukan untuk tidak
menyalahgunakan kepercayaan serta wewenang yang sudah diberikan.
Mas Teddy
Rusdy yang direkrut oleh Jenderal L.B. Moerdani sebagai perwira intelijen pada
1974. Salah satu kepala staf TNI-AU memerintahkan agar Mas Teddy segara
dipindahkan dari anggota organic TNI-AU menjadi anggota organic Hankam untuk
memenuhi permintaan Mayjen L.B. Moerdani, Asisten Intelijen Hankam/Asisten
Intelijen Kopkamtib.
Pada saat itu,
Mas Teddy Rusdy masih berpangkat Mayor Navigator dan memasuki jenjang tugas
yang sudah diberikan serta karier di Mabes ABRI sampai dengan masa pensiunnya
pada tahun 1994 sebagai Marsekal Muda TNI.
Selama dua
puluh tahun lamanya, Mas Teddy mengabdi di jajaran Mabes ABRI yang jauh lebih
panjang ketimbang di TNI-AU, sejak tahun 1962 sampai dengan tahun 1974, selama
dua belas tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar