Google.com |
Karena memiliki sejumlah deposito di Bank Sumitomo Singapura, atas nama H. Ahmad Thahir yang diketahui memiliki jumlah uang DM 55.732.393 dan US 1.240.547 di Bank Sumitomo, Singapura. Akibatnya hal itu menjadi persengketaan antara (istri muda) dan pemiliki "Joint Account" dan H. Ahmad Thahir dengan keluarganya dari istri pertama yang diwakili oleh Ibrahim Thahir.
Saat kasus
tersebut berjalan, L.B. Moerdani mengetahui Kartika sedang berada di
Switzerland lalu menemaninya bersama dengan Harry Tjan, Albert Hasibuan, dan
pengacara dari Singapura, Siva Selvaduari.
Pada saat
menemui Kartika Pak Benny memperkenalkan diri dan anggota timnya dan
menjelaskan bahwa dana yang disengketakan di Bank Sumitomo adalah milik
Pemerintah Indonesia dan harus dikemablikan.
Setelah Pak
Benny menjelaskan asal usul dana tersebut dirinya menyarankan Kartika untuk
mengembalikan dana tersebut kepada Pemerintah Indonesia. Menanggapi Pak Benny,
Kartika menjelaskan bahwa disudah melapor kepada Duta Besar Hertasning dan
Menteri Luar Negeri Adam Malik, yang tidak keberatan jika dirinya menarik dan
mencairkan dana tersebut yang berasal dari suaminya.
Saat Pak
Benny berada di persidangan dan berada di kotak saksi luar negeri untuk kasus
persengketaan tersebut, Hati Teddy Rusdy bergolak dan berkecamuk melihat
Jenderal yang sangat dihormati dan disegani oleh dirinya berada di dalam dan di
luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar