![]() |
Google.com |
Marsekal Omar Dhani adalah pimpinan TNI-AU yang dinilai terlibat oleh Kopkamtib. Ia pun termasuk karena lokasi PKI serta Gerwani membunuh pasa Pahlawan Revolusi yang berada di kawasan Halim Perdanakusuma.
Menurut
Teddy Rusdy, untuk membasmi anasir PKI sampai ke akar-akarnya yang menjadi
semangat di masa Orde Baru yang telah membuat sedikit saja informasi yang salah
dan masuk maka seseorang dapat dicap PKI atau bisa jadi dicap sebagai
simpatisan juga keluarga PKI.
Hal itu dapat
menyebabkan mereka diperiksa dan menjadi korban dengan alasan terlibat langsung
atupun tidak langsung. Tak disangka, banyak Perwira Tinggi TNI-AU yang dicopot
dari jabatannya serta ditahan dengan alasan terlibat PKI sama seperti mencopot
dan memenjarakan Marsekal Omar Dhani.
Namun hal
itu belum terjadi kepada perwira menengah dan bawah TNI-AU yang diperiksa,
disidang, dan juga divonis terlibat dan dijatuhkan hukuman oleh Pengadilan
Mahkamah Militer Luar Biasa. Bahkan masih ada dari mereka yang dipenjarakan
tanpa melalui siding dan diadili untuk periode lebih dari lima tahun.
Pimpinan TNI-AU diperintahkan oleh Panglima Kopkamtib untuk memberhentikan mereka secara tidak horbat dan mencabut semua hal-haknya tanpa putusan pengadilan. Hal tersebut sangatlah menimpa beberapa Perwira Menengah Penerbang dari Angakatan 1960 yang pada masa itu masih aktif menerbangkan pesawat transport Dakota C-47 dan Hecules C-130 B.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar