Google.com |
Saat Teddy Rusdy menceritakan pada saat ia masih dibidang diplomatic, Pemerintah Indonesia pun juga ikut menggalang dan membentuk opini internasional bahwa “Proklamasi sepihak Negara Timor Timur oleh FRETILIN adalah tidak sah dan mencegah munculnya pengakuan dari dunia internasional”.
Akhirnya Pemerintah Indonesia mempertimbangkan
untuk menempuh “opsi militer” dalam bentuk “intervensi” ABRI ke wilayah Timor
Timur. Sebelum ia menerapkan hari “H” intervensi ABRI, hal yang perlu digalang
dan diyakinkan sikap dunia internasional, terutama Negara-negara ASEAN,
Australia dan Amerika Serikat
Briefing
Intelijen diintensifikasikan ke Negara-negara tersebut dengan tema pokok “Bahwa
Negara Timor Timur yang merdeka, Komunis dan tidak memiliki sumber daya alam
yang memadai akan sangat rawan terhadap kedatangan Uni Soviet yang sedang giat
mencari pelabuhan air panas “Port Calls” dan “logistical resupply bases” bagi
armadanya, termasuk lapangan udara “BACAU” yang bisa didarati pesawat Boeing
747”.
Dari sebuah hasil penggalangan kepada Pemerintah Australia di bawah pimpinan Perdana Menteri G. Whitlam menghasilkan sikap “Bahwa Pemerintah Australia sependapat dan mendukung sepenuhnya terhadap apa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia”. Pemerintah Australia pun tidak mau melihat kemungkinan adanya “Soviet Naval Base” di depan mata mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar