Selasa, 16 Februari 2021

Saat Teddy Rusdy Masih Menjadi AS INTEL KOPKAMTIB, Militer Vietnam dan Philipina Siap Hadapi Kekuatan Uni Soviet di Timor Timur

 

Google.com

Pemerintah Amerika Serikat kehilangan pangkalan militernya di Da Nang, Vietnam dan Subic, Philipina  siap menghadapi kendala besar untuk mengimbangi kehadiran kekuatan militer Uni Soviet di Negara Timor Timur dan penguasa Samudera Hindia dan Samudera Pasifik di kawasan Timur, pada saat Teddy Rusdy masih ditugaskan sebagai “Sekretaris Pribadi” AS INTEL KOPKAMTIB.

Pada tanggal 28 November 1975, secara sepihak FRETILIN menyatakan kemerdekaan Timor Timur dengan memproklamirkan Negara Demokrasi Timor Timur. Kekhawatiran Komunitas Intelijen kini semakin mendekati kenyataan karena pernyataan Kemerdekaan suatu Negara akan memberikan banyak kesempatan bagi Negara-negara lainnya di dunia untuk mengakui hal tersebut.

Pengakuan dunia Internasional atas Timor Timur tersebut yang akan lebih mempersulit karena adanya campur tangan Pemerintah Indonesia, karena pengiriman pasukan bersenjata dapat diartikan sebagai suatu agresi militer ke Negara lain dan mengundang campur tangan Negara-negara lain pada masa era Perang Dingin.

Proklamasi FRETILIN atas berdirinya Negara Demokrasi Timor Timur mempersulit kedudukan Pemerintah Indonesia dan partai partai APODETI, KOTA dan TRABALISTA yang pro integrasi dengan NKRI. Maka pada tanggal 30 November 1975 hanya dua hari setelah proklamasi FRETILIN yang mendirikan Negara Demokrasi Timor Timur, di Balibo, maka partai-partai APODETI, KOTA, TRABALISTA, dan UDT memproklamirkan wilayah Timor Portugis sebagai bagian dari Republik Indonesia sekaligus tidak mengakui proklamasi sepihak oleh FRETILIN.

Selama ini di forum Internasional selalu mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui kedaulatan Pemerintah Portugal di Timor Timur dan oleh karena itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Portugal untuk mengatasi konflik di Timor Timur. Namun, ketika Pemerintah Portugal mengakui proklamasi FRETILIN tentang kemerdekaan Negara Demokrasi Timor Timur, berarti pemerintah Portugal telah melepaskan dan kehilangan kedaulatan serta tanggung jawabnya di Timor Timur.

Disisi lain keputusan Pemerintah Portugal tersebut mengandung makna dan pengertian bahwa Pemerintah RI dapat menerima proklamasi APODETI, KOTA, TRABALISTA, dan UDT yang menyatakan penggabungan wilayah Timor Timur menjadi bagian dari wilayah Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar