Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Keerom Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Keerom Papua. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 November 2022

LBH Siap Bantu Korban Penganiayaan di Pos Damai Cartenz Keerom

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau APIK Jayapura, Nur Aida Duwila menyatakan sejumlah lembaga bantuan hukum di Papua memberikan pendampingan hukum terhadap tiga anak yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD di Kabupaten Keerom.
Pendampingan itu untuk memastikan para pelaku diproses hukum dan para korban mendapatkan pemulihan psikososial.

Nur menyatakan sejumlah lembaga bantuan hukum LBH yang akan melakukan pendamping itu adalah Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau APIK Jayapura,Pos Bantuan Hukum Cenderawasih, Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua atau LP3A-P, dan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Kota Jayapura.

“Pengacara di Peradi Jayapura ada yang siap membantu,” kata Nur.

Rahmat Paisei (14) bersama Bastian Bate (13), dan Laurents Kaung (11) diduga dianiayai di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Ketiga anak itu dianiayai menggunakan rantai, gulungan kawat dan selang air hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Nur, para prajurit TNI AD yang menganiaya ketiga anak itu harus mempertanggung jawab perbuatan mereka. “Proses hukum harus tuntas. Bagaimana pun, apa pun, akan kami lakukan. Komitmen kami [pelaku] harus diproses hukum. Intinya sesalah apapun anak itu, ada penyelesaian. Kalau mereka dituduh mencuri, ada pihak pihak kepolisian yang bisa memproses mereka,” ujarnya.

Nur menyatakan kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI akan menambah daftar kekerasan di Papua. Menurut Nur tidak seharusnya ketiga anak itu dianiayai. “Tidak ada ‘ko mencuri jadi saya pukul kau’, tidak seperti itu. Kalau dia mencuri, lapor polisi, polisi yang melakukan proses hukum, bukan dianiaya,” katanya.

Nur menyatakan kekerasan yang diterima anak-anak ini dikhawatirkan akan terbawah hingga mereka dewasa. Hal itu tentu akan dapat membuat mereka melakukan kekerasan kepada generasi berikutnya.

Nur menyatakan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memutus rantai kekerasan terhadap orang Papua, terutama terhadap anak-anak Papua. Pemutusan rantai kekerasan penting agar tidak ada generasi berikutnya tidak mengalami hal yang sama yang dialami tiga anak-anak di Keerom itu. “Hari ini kami punya komitmen untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap anak seperti itu,” ujarnya.

Direktur Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua, Siti Akmianti menyatakan masih menunggu informasi dari koalisi untuk melakukan pendampingan terhadap 3 anak di Keerom itu.

“Kami LP3A-P belum bisa memberikan informasi [bentuk pendampingan], sebab kami belum mengetahui perkembangan dari tim koalisi untuk advokasi kasus kekerasan itu,” kata Sita.

Orangtua Rahmat, Elvi Yoku menyatakan telah menyerahkan proses hukum untuk ditangani tim lembaga bantuan hukum, Komnas HAM Papua dan Pomdam XVII/Cenderawasih. Ia berharap pelaku penganiayaan terhadap anaknya dan kedua temannya diproses hukum.

“Mama sudah serahkan [proses hukum para pelaku] kepada mereka. Jadi selanjutnya saya dengar dari mereka,” kata Yoku.

Yoku menyatakan hingga saat ini anaknya Rahmat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Marthen Indey di Kota Jayapura. Ia menyatakan kondisi Rahmat belum membaik. Anaknya masih susah makan dan sering muntah. “Masih muntah. Hari ini muntah dua kali, muntahnya kuning sekali,” ujarnya.

Minggu, 06 November 2022

LBH Siap Bantu Korban Penganiayaan di Pos Damai Cartenz Keerom

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau APIK Jayapura, Nur Aida Duwila menyatakan sejumlah lembaga bantuan hukum di Papua memberikan pendampingan hukum terhadap tiga anak yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD di Kabupaten Keerom.

Pendampingan itu untuk memastikan para pelaku diproses hukum dan para korban mendapatkan pemulihan psikososial.

Nur menyatakan sejumlah lembaga bantuan hukum LBH yang akan melakukan pendamping itu adalah Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau APIK Jayapura,Pos Bantuan Hukum Cenderawasih, Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua atau LP3A-P, dan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Kota Jayapura.

“Pengacara di Peradi Jayapura ada yang siap membantu,” kata Nur kepada Jubi, pada Kamis (3/11/2022) malam.

Rahmat Paisei (14) bersama Bastian Bate (13), dan Laurents Kaung (11) diduga dianiayai di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Ketiga anak itu dianiayai menggunakan rantai, gulungan kawat dan selang air hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Nur, para prajurit TNI AD yang menganiaya ketiga anak itu harus mempertanggung jawab perbuatan mereka. “Proses hukum harus tuntas. Bagaimana pun, apa pun, akan kami lakukan. Komitmen kami [pelaku] harus diproses hukum. Intinya sesalah apapun anak itu, ada penyelesaian. Kalau mereka dituduh mencuri, ada pihak pihak kepolisian yang bisa memproses mereka,” ujarnya.

Nur menyatakan kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI akan menambah daftar kekerasan di Papua. Menurut Nur tidak seharusnya ketiga anak itu dianiayai. “Tidak ada ‘ko mencuri jadi saya pukul kau’, tidak seperti itu. Kalau dia mencuri, lapor polisi, polisi yang melakukan proses hukum, bukan dianiaya,” katanya.

Nur menyatakan kekerasan yang diterima anak-anak ini dikhawatirkan akan terbawah hingga mereka dewasa. Hal itu tentu akan dapat membuat mereka melakukan kekerasan kepada generasi berikutnya.

Nur menyatakan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memutus rantai kekerasan terhadap orang Papua, terutama terhadap anak-anak Papua. Pemutusan rantai kekerasan penting agar tidak ada generasi berikutnya tidak mengalami hal yang sama yang dialami tiga anak-anak di Keerom itu. “Hari ini kami punya komitmen untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap anak seperti itu,” ujarnya.

Direktur Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua, Siti Akmianti menyatakan masih menunggu informasi dari koalisi untuk melakukan pendampingan terhadap 3 anak di Keerom itu.

“Kami LP3A-P belum bisa memberikan informasi [bentuk pendampingan], sebab kami belum mengetahui perkembangan dari tim koalisi untuk advokasi kasus kekerasan itu,” kata Sita.

Orangtua Rahmat, Elvi Yoku menyatakan telah menyerahkan proses hukum untuk ditangani tim lembaga bantuan hukum, Komnas HAM Papua dan Pomdam XVII/Cenderawasih. Ia berharap pelaku penganiayaan terhadap anaknya dan kedua temannya diproses hukum.

“Mama sudah serahkan [proses hukum para pelaku] kepada mereka. Jadi selanjutnya saya dengar dari mereka,” kata Yoku.

Yoku menyatakan hingga saat ini anaknya Rahmat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Marthen Indey di Kota Jayapura. Ia menyatakan kondisi Rahmat belum membaik. Anaknya masih susah makan dan sering muntah. “Masih muntah. Hari ini muntah dua kali, muntahnya kuning sekali,” ujarnya.

Minggu, 30 Oktober 2022

Cerita Jhon Paisei Ditodong Pistol, Ditendang Rahangnya di Pos Damai Cartenz oleh Tentara



Jhon Paisei menceritakan peristiwa naas yang menimpa tiga remaja, Rahmat Paisei (14) anaknya, bersama dua teman yakni Bastian Bate (13) dan Laurents Kaung (11), babak belur dihajar Anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Pos Satuan Tugas Satgas Damai Cartenz Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom pada Kamis (27/10/2022).

Tiga remaja dituduh mencuri Burung kakatua di Pos itu, para tentara [Anggota TNI AD] itu menghajar dengan rantai pengikat anjing, gulungan kawat dan selang air, itu dilakukan berulang kali sejak mereka ditahan pukul 06.00 WP Kamis.

Menurut Jhon, awalnya keluarga tidak mengetahui alasan penangkapan ketiga anak attau [remaja] tersebut.

“Sesampai di pos, mereka menyiksa, dan menganiaya anak-anak itu menggunakan, rantai anjing, selang air, gulungan kawat. Anak anak dipukul, disiksa, diinjak-injak seluruh tubuhnya di pos, sekitar pukul 08.00 – 11.30 WP,” kata Jhon.

Sekitar pukul 11.30 WP, sejumlah prajurit TNI AD di sana kemudian mengantar Rahmat, Bastian, dan Laurents pulang ke rumah Rahmat. “Kami keluarga terkejut saat mereka diantar ke rumah dalam Kondisi luka-luka, babak belur. Anak saya Rahmat Paisei luka dan berdarah. Ibunya bersama saya mengantar Rahmat ke Puskesmas Arso Kota, untuk berobat,” ujar Jhon.

Dilaporkan ke Polisi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Satgas TNI signal-2022-10-28-17-55-54-639-768x432
Sejumlah dua anak korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD di Kabupaten Keerom, Bastian Bate (13) dan Laurents Kaung (11) dirawat di Instalasi Gawat Darurat RS TNI AD Marten Indey, Kota Jayapura, sementara seorang korban lainnya, Rahmat Paisei (14) dirawat secara terpisah karena terluka lebih parah. – Jubi/Hengky Yeimo
Setelah Rahmat diobati, Jhon membawa Rahmat untuk melaporkan penganiayaan tersebut di Kepolisian Sektor Arso Kota. Polisi di sana mengarahkan Jhon untuk melaporkan penganiayaan itu kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Keerom.

“Seusai melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kami melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resor Keerom. Kepolisian Resor Keerom mengarahkan keluarga korban [melapor] kepada Polisi Militer di Jayapura,” katanya.

Ibu Rahmat kemudian menelepon kakak perempuan Rahmat yang berada di Jayapura, memintanya untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap Rahmat dan kedua temannya kepada Polisi Militer. “Kakak perempuan Rahmat melaporkan ke Polisi Militer untuk menjemput Rahmat Faisei dan kawan-kawannya di Arso Kota,” ujar Jhon.

Ditodong Pistol Tentara

Yang tidak terduga, setelah Rahmat kembali ke rumah, sekitar pukul 18.00 WP sekelompok tentara datang lagi ke rumahnya. Jhon menuturkan Rahmat, Bastian, dan Laurents kemudian dibawa kembali ke Pos Satgas Damai Cartenz di Kampung Yuwanain.

“Waktu [Satgas] Damai Cartenz menjemput mereka kedua kalinya itu, saya saksikan. Saya mau tolong, [namun] saya ditodong pistol. Mereka suruh saya menyaksikan dari jauh dan mereka menyiksa Rahmat, dipukul. Mamanya Rahmat Paisei hingga tak berdaya, ia sempat berteriak ‘Tuhan tolong. Dong [mereka] pukul anak saya’, sambil menagis,” tutur Jhon.

Saat itu, Rahmat juga berteriak kesakitan. “’Tuhan tolong, sa mati’,” tutur Jhon menirukan teriakan Rahmat“. “[Dia berteriak] sambil menangis. Baru aparat keamanan mereka bilang, ‘ah, ko mati sudah, biar ko ketemu ko pu Tuhan yang ko minta tolong sekalian’. Saat itu, kondisi anak saya sudah tidak berdaya, nafas sisa satu-satu” kata Jhon.

Di Pos Satgas Cartenz, Jhon tidak bisa menolong Rahmat, Bastian, maupun Laurents, karena Jhon dihadang dan dipukul salah satu tentara. “Saya tidak tega melihat anak saya dipukul kayak binatang, dipukuli, ditodong, dan ditendang oleh [Satgas] Damai Cartenz. Saya berdiri ke sana dan menolong anak saya. Aparat tendang saya punya rahang. Mereka pukul saya, dan mereka todong saya pakai pistol. Mereka larang saya, supaya mereka melanjutkan penganiayaan terhadap tiga anak tersebut. Saya melihat kondisi mereka, tidak bisa [dan tidak tega]. Lalu saya hadang mereka,” katanya.

Jhon mengatakan sekitar pukul 21.00 WP, komandan pos itu keluar, lalu menanyai Jhon mengapa dia ada di pos itu. “Saya menjawab bahwa saya adalah orang tua dari anak yang kalian sedang siksa. Jadi, saya datang melihat anak saya yang sedang dianiaya. Saya mau pastikan apa kesalahan anak saya. Sementara saya menjelaskan demikian, ada satu aparat yang datang dan pukul di kepala saya,” katanya.

Penganiayaan terhadap Rahmat, Bastian, maupun Laurents baru berhenti sekitar pukul 23.30 WP, setelah sejumlah Polisi Militer dari Jayapura tiba di Pos Satgas Damai Cartenz itu. Polisi Militer kemudian melarikan Rahmat yang terluka parah ke Rumah Sakit Angkatan Darat Marthen Indey di Kota Jayapura.

“Kalau mereka lambat datang ke Arso untuk menjemput ketiga korban itu, pasti hari ini kami menangis karena anak saya meninggal dunia akibat ulah Satgas Damai Cartenz itu,” kata Jhon.

Jhon menyatakan tindakan aparat kemanan yang menganiaya anaknya itu seperti zaman penjajahan, padahal Indonesia sudah merdeka. “Saya harap agar para pelaku dapat dihukum melalui jalur hukum, agar ada rasa keadilan bagi kami. Masak anak saya Rahmat tidak bersalah dipukuli hingga kritis,” katanya.

Mendapat Perhatian Anggota DPR Papua

Penganiayaan itu mendapat tanggapan dari Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa. Ia meminta Institusi TNI menindak tegas Prajuritnya yang diduga melakukan penganiayaan.

Permintaan itu disampaikan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua itu, saat menghubungi Jubi, Sabtu (29/10/2022) malam.“Kejadian seperti ini terus terjadi. Papua ini mau di bawa ke mana. Kasihan korban, apalagi mereka anak di bawah umur. Saya harap, pelakunya diproses secara benar dan adil. Hukum mesti ditegakkan,” kata Kadepa.

Menurutnya, TNI harus membuktikan kepada publik bahwa institusi masih ada untuk menegakkan hukum, dan aturan agar kepercayaan publik terhadap institusi ini tidak hilang.

Kadepa mengungkapkan, ia juga telah menanyakan kepada Kodam XVII Cenderawasih, sejauh mana upaya institusi TNI menangangi kasus tersebut.

“Tadi saya sudah tanya Asisten Teritorial Kodam XVII Cenderawasih mengenai kasus di Keerom. Beliau sampaikan terduga pelaku sedang diproses Polisi Militer. Saya harap ya, inikan peristiwa lain yang sedang terjadi saat kita kejadian lain yang kita fokuskan belum selesai,” tuturnya.

Kepala Penerangan Kodam/XVII Cendrawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam XVII/Cenderawasih melakukan penyelidikan kasus yang dilakukan prajurit TNI AD terhadap tiga anak di Kabupaten Keerom .

“Kasus pemukulan yang terlupakan dilakukan oknum TNI infonya terjadi karena adanya kasus pencurian di Pos Satgas Damai Cartenz. Kini dalam proses penyelidikan Pomdam,” kata Herman.

Untuk Identifikasi para pelaku, Herman mengatakan Pomdam XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan pihak korban. Pomdam juga berkomunikasi dengan aparat keamanan lainnya.

“Pangdam sudah memerintahkan Danpomdam untuk segera mengusut tuntas kejadian itu. Pomdam Cenderawasih juga telah membantu korban atas nama Rahmat Faisei untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Marthen Indey,” katanya.