Tampilkan postingan dengan label POM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Oktober 2022

Akibat Mengedarkan Obat dan Makanan Ilegal di Papua, 5 Orang Diamankan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM di Jayapura hingga Oktober 2022 telah memidanakan lima pelaku pelanggaran di bidang obat dan makanan. Kelima kasus itu terjadi di Biak, Jayapura, dan Jayawijaya.

Kepala BBPOM di Jayapura, Mojaza Sirait menjelaskan pihaknya melakukan tindakan tegas karena penyalahgunaan obat akan berefek sangat buruk. Ia menegaskan pelaku usaha adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas produk yang diproduksi dan diedarkannya.

“Jadi sebenarnya kami sangat berharap semua pelaku usaha patuh kepada peraturan dan melakukan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Serta, [pelaku usaha harus] mengikuti saran perbaikan yang disampaikan petugas, sehingga sanksi yang diberikan tidak harus sampai ke proses hukum,” kata Mojaza dalam keterangan tertulis yang diterima Jubi, pada Rabu (12/10/2022).

Di antara lima yang dipidanakan BBPOM di Jayapura itu, satu perkara merupakan pelanggaran pidana mengedarkan produk obat tradisional ilegal di Biak. Sejumlah dua perkara lainnya merupakan tindak pidana mengedarkan kosmetika ilegal di Jayapura. Sejumlah dua kasus lain terjadi di Kabupaten Jayawijaya, termasuk pengedaran pil koplo.

Mojaza menyatakan pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Konsumen berperan dalam pemilihan produk yang akan dibeli maupun dikonsumsi. Sedangkan pemerintah bertanggung jawab dalam hal penertiban regulasi, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha, pemberdayaan masyarakat serta penegakan hukum

Mojaza menyatakan BBPOM di Jayapura terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, meliputi sarana produksi, distribusi, dan saran pelayanan kefarmasian. Hal itu guna menjamin produk obat dan makanan yang beredar di Provinsi Papua aman, bermutu, dan berkhasiat.

“Dalam melakukan fungsi sebagai pengawas, kami senantiasa berpedoman pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Sekarang jamannya transparansi. Semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, dapat melakukan pemantauan seluruh tindakan yang kami lakukan,” ujarnya.

Senin, 06 Juni 2022

Remaja Tewas dan Prajurit TNI Kristis Saat Acara Pesta Pernikahan

Pesta pernikahan di Kampung Aimasi, Satuan Pemukiman (SP) Jalur 9 Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari berujung maut. Seorang remaja, Irfan (16), dikabarkan tewas tertembak dan seorang lagi prajurit TNI, Bayu, sedang kritis. Pelaku diduga merupakan anggota Kodam XVIII/Kasuari.

Seorang warga yang enggan namanya dituliskan, menceritakan peristiwa tersebut bermula ketika sedang digelar pesta pernikahan, yang dilanjutkan acara dangdutan dengan menghadirkan band lokal, pada Sabtu (4/6/2022). Sekitar pukul 23.30 WP terjadi keributan, lalu terdengar tembakan.

“Ada tembakan saat acara dangdutan, sekitar dua orang korban kena tembakan,” katanya, Minggu (5/6/2022).

Sumber menyebut bahwa acara dangdutan tersebut digelar di rumah seorang anggota polisi. Kapolsek Prafi, Iptu. Irenius Hutauruk, saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polisi Militer (POM). Kapolsek juga membenarkan terkait dua nama korban.

“Nanti bagusnya langsung ke POM biar jelas semua ya, karena kejadian kami tidak di TKP tapi lagi back up Polsek Warmare, kami tidak tembus [ke TKP] karena pemalangan,” katanya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari belum menjawab konfirmasi Jubi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan.