Jumat, 01 Juli 2022

UKM Dehaling Beri Tanggapan Mengenai Dampak Pemekaran DOB

Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Demokrasi,Ham dan Lingkungan (UKM Dehaling) Jhon Fredi Tebai, mengemukakan pendapatnya terkait  dampak pemekaran DOB terhadap lingkungan hidup sebagai sumber pencarian hidup orang Papua. Menurutnya DOB akan mengancam eksistensi hutan yang dianggap tempat cari makan kehidupan bagi masyarakat adat akan hancur dan hilang akibat pembangunan infrastruktur yang berlebihan.

Tebai mengatakan, tidak hanya imbas dari infrastruktur pembangunan, tapi juga ekspansi perusahaan skala besar juga akan berpengaruh pada kerusakan lingkungan hidup.

“Ada banyak perusahaan yang akan masuk di Papua, antara lain Kelapa Sawit yang memakan luas luasan, dan deforestasi yang terjadi. Sumber -sumber kehidupan orang Papua hilang tercabut seiring pembangunan itu masuk,” kata Tebai kepada Jubi melalui, pesan WhatsApp.

Lanjut Tebay, pencemaran lingkungan hidup dari berbagai limbah perusahaan mikro atau makro baik di hutan maupun di laut juga dikhawatirkan terjadi.

“Kami sebagai mahasiswa mengkhawatirkan lingkungan akibat pembuangan limbah ataupun sampah-sampah. Sehingga lingkungan menjadi kotor, jika itu dihirup oleh manusia kemungkinan kesehatannya akan memburuk.Apalagi hanya beberapa perusahaan saja yang sudah mencemark lingkungan baik itu tanah maupun udara yang kita hirup,” tambah Tebai.

Selain lingkungan Tebai mengatakan hutan selama ini menjadi sumber kehidupan pun akan terancam punah.

“Orang Papua menafkahi keluarganya dari hasil olahan tanah. Sehingga pemerintah harus menyampaikan gagasan baik terkait dengan aspek lingkungan hidup ini,”.

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Arie Ruhyanto , Ph.D mengatakan pemekaran akan meningkatkan arus migrasi ke Papua. Peningkatan arus migrasi demi untuk memenuhi tenaga di perusahaan maupun tenaga di pemerintahan daerah pemekaran.

“Akan tetapi masuknya migrasi dapat menyebabkan ruang ekonomi dan peluang kerja yang berkurang untuk orang asli Papua (OAP) karena kalah bersaing dengan masyarakat non-Papua. Ada karena pemekaran lebih dirasakan masyarakat non-Papua memiliki jaringan dan kemampuan yang memadai,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar