Rabu, 19 Oktober 2022

Polisi dikabarkan Tahan Sejumlah Warga di Kampung Kisor dan Fan Kahiro Kabupaten Maybrat

Sejumlah warga di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan dan Kampung Fan Kahrio, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat , Provinsi Papua Barat, ditangkap polisi. Penangkapan warga di Kabupaten Maybrat itu terjadi pada Jumat (14/10/2022) pukul 05.00 WP.

Hal itu dinyatakan Anis Mambrasar dari PAHAM Papua kepada Jubi melalui panggilan telepon, pada Sabtu (15/10/2022) malam. “Benar ada penangkapan warga sipil kemarin (Jumat) sekitar jam 5 pagi di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, dan Kampung Fan Kahrio, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat,” kata Anis Mambrasar.

Mambrasar menyatakan menerima informasi bahwa ada banyak warga yang ditangkap, namun belum punya data lengkap tentang jumlah. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memulangkan sebagian warga. Namun, warga bernama Jefry Aifat dan Manfred Ky yang ikut ditangkap belum dipulangkan.

“Warga” namun demikian, polisi telah memulangkan sebagian besar warga, polisi masih menahan beberapa termasuk Jefry Aifat dan Manfred Ky. Kami belum bisa memastikan jumlah pasti yang ditangkap, berdasarkan informasi dari keluarga kami bahwa Jefry Aifat dan Manfred Ky juga ditangkap oleh polisi,” ujarnya.

Mambrasar menyatakan belum mengetahui alasan polisi melakukan penangkapan terhadap nomor tersebut. “Kami belum tahu alasan penangkapan [itu], polisi menangkap warga itu atas dasar apa? Apakah warga ini melakukan kejahatan? Apa dasar hukum yang digunakan polisi menjerat para warga itu? Saat penangkapan, polisi tidak memerintahkan surat perintah, dan tidak memberikan informasi itu kepada keluarga yang ditangkap,” katanya.

Menurut Mambrasar, PAHAM Papua menerima informasi bahwa warga yang dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan. Ia kemudian bersama keluarga dari Jefry Aifat dan Manfred Ky mengecek ke Polres Sorong Selatan, namun pihak Polres Sorong Selatan menyampaikan tidak ada warga dari Kabupaten Maybrat ditangkap dan ditahan di Polres Sorong Selatan.

“Saya koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan. Kami tadi bertemu petugas di Polres Sorong Selatan dan cek. Petugas Polres Sorsel juga bilang tidak ada warga Maybrat yang ditangkap, mereka tidak ditahan di Polres Sorsel. Jadi, penangkapan itu menjadi gelap, dan kami bersama warga masih menemukan keberadaan orang-orang [yang ditangkap],” katanya.

Mambrasar menyatakan saat ini bersama keluarga dari Jefry Aifat dan Manfred Ky berangkat ke Kabupaten Maybrat, untuk mengecek keberadaan dari Jefry Aifat dan Manfred Ky dan warga lainnya. “Kami sekarang ada ke Maybrat untuk cek. Jadi, sampai warga Maybrat atas nama Jefri Aifat dan Manfret Ky tidak diketahui sekarang,” ujarnya.

Thomas sebagai orang tua dari Jefri Aifat dan Manfret Ky menyatakan sedang berada di Sorong ketika polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga dan anaknya. Ia mendapat informasi penangkapan dari keluarganya yang berada di Kampung Kisor. “Penangkapan itu kemarin [Jumat] jam 5 pagi,” kata Thomas kepada Jubi melalui panggilan telepon, pada Sabtu (15/10/2022) malam.

Thomas menjelaskan belum mengetahui berapa banyak warga Kampung Kisor yang ditangkap polisi . Ia hanya menambahkan dari informasi yang diperoleh bahwa warga yang ditangkap itu, yakni Petrus Sowe, Karel Saa, Jhonatan Sowe, istri, cucu dan Yance Ibiah bersama istri dan anak.

“Informasi dari keluarga dong di bawah ke Polres Sorong Selatan. Tadi kita cek di Polres Sorong Selatan tidak ada. Lain sudah keluar, tapi Jefri Aifat dan Manfret Ky masih ditahan. Sementara kami ada naik ke Maybrat untuk cek,” ujarnya.

Jubi telah menghubungi Kepala Polres Maybrat, AKBP Gleen Roii Mole untuk menanyakan soal penangkapan warga di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan dan Kampung Fan Kahrio, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat. Namun, Jubi diminta untuk bertanya langsung ke Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat.

“Ke Kabid Humas polda yah pak,” kata AKBP Gleen Roii Mole membalas pesan WhatsApp Jubi pada Sabtu (15/10/2022) malam.

Jubi kemudian menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan pesan WhatsApp dan telepon dari Jubi tidak direspon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar