Senin, 17 Oktober 2022

93 Personel Polda Papua Bebas Narkoba

Sebanyak 93 personel Kepolisian Daerah atau Polda Papua dinyatakan bebas atau tidak terindikasi tidak menggunakan narkoba. Hal itu disimpulkan setelah 93 polisi itu mengikuti pemeriksaan urine di Markas Polda Papua, Kota Jayapura.

“Semuanya dinyatakan negatif, baik pejabat utama, pejabat menengah, dan Bintara yang ikut pemeriksaan secara acak” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Senin.

Menurut Kamal, pemeriksaan urine itu bertujuan mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh setiap anggota Polri, khususnya personel Polda Papua.

“Itu juga sebagai langkah menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri maupun pidana,” kata Kamal.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua, Kombes Nariyana mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan urine para polisi itu setelah mendapat perintah Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat. “Kegiatan itu bersifat insindentil, dan akan kami lakukan di momen tertentu yang tidak terduga, serta personel tidak diberitahu terlebih dahulu,” Kata Nariyana.

Ia menegaskan, sewaktu-waktu pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke satuan kerja atau kepolisian resor secara acak. Hal ini juga sesuai arahan Presiden dan Kapolri untuk perubahan dalam tubuh Polri, serta deteksi dini Narkoba.

“Kami berharap dengan melakukan inspeksi mendadak dan deteksi dini, setiap anggota Polri sadar kalau narkoba berdampak buruk bagi kesehatan diri. [Penggunaan narkoba] tidak dibenarkan dan akan di tindak tegas apabila terbukti positif,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar