Kamis, 13 Oktober 2022

Berkas Penting Kasus Mutilasi Mimika Belum Diterima Oditurat Militer

Kepala Oditurat Militer IV-20 Jayapura, Kolonel Yunus Ginting mengatakan hingga Rabu (12/10/2022) pihaknya belum menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika.

Menurut Ginting, perkara itu masih ditangani Polisi Militer Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih.

Hal itu disampaikan Ginting saat bertemu dengan keluarga keempat korban pembunuhan dan mutilasi itu di Kota Jayapura, Rabu. “Kami belum menerima berkas perkara pembunuhan dan mutilasi warga Nduga di Mimika. Berkasnya belum samapi di Oditurat Militer,” kata Ginting.

Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Pemukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.

Polisi Militer Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih telah menetapkan enam prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo sebagai tersangka kasus itu, yaitu Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. Sementara penyidikan Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka kasus yang sama, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan Roy alias RMH.

Karena belum menerima berkas perkara tersebut, Ginting menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan uraian rinci tentang rencana penuntutan enam prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

“Kalau kami sudah mendapatkannya, maka proses hukum akan dimulai. Kami akan memberitahukan kepada keluarga, sebab sidang itu terbuka untuk umum,” katanya.

Ginting menjelaskan para tersangka yang perkaranya ditangani Polisi Militer Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih nantinya akan disidangkan secara militer. Sedangkan para tersangka yang perkaranya ditangani polisi akan disidangkan di peradilan umum.

“Kalau proses penyidikan oleh polisi, itu akan disidangkan di pengadilan sipil. Sementara untuk penyidikan berkas perkara bagi militer sendiri, [Polisi Militer] Kodam XVII/Cenderawasih masih melakukan pemeriksaan terhadap hasil penyidikan tersebut,” katanya.

Ginting menjamin perkara apapun yang berkaitan dengan prajurit TNI, termasuk kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Mimika, pasti akan disidangkan. “Jika berkasnya sudah dilimpahkan ke Oditur Militer, saya dapat menyampaikan kepada keluarga yang hadir saat ini. Tapi kami juga belum mendapatkan berkas perkaranya,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar