Senin, 17 Oktober 2022

Gaji 411 Paramedis RSUD DOK 2 Jayapura Segera Dibayarkan

 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dok 2 Jayapura, dr Anton Mote menyatakan gaji bulan Agustus untuk 411 paramedis rumah sakit itu akan dibayarkan pada Selasa (18/10/2022). Hal itu dinyatakan Mote kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (17/10/2022) malam.

Menurut Mote, uang untuk membayar gaji 411 paramedis RSUD Dok 2 Jayapura itu akan diambilkan dari kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Saya sudah ambil kebijakan [untuk] ambil dulu dari kas BLUD, yang mana juga kami gunakan untuk membayar jasa. Kami prioritaskan pembayaran tenaga kontrak untuk satu bulan. Mungkin besok pagi sudah dibayarkan untuk satu bulan yaitu Agustus,” kata Mote.

Pada Senin, Ketua Komite Medik RSUD Dok 2 Jayapura, dr Yunike Howay menyatakan gaji atau honorarium 411 paramedis rumah sakit itu belum dibayarkan selama dua bulan. Ia menyatakan 411 paramedis yang belum menerima gaji/honorarium bulan Agustus dan September 2022 itu terdiri 380 perawat dan penunjang, 5 dokter ahli, dan 26 dokter umum.

Mote menyatakan keterlambatan pembayaran gaji paramedis disebabkan adanya sentralisasi anggaran, maupun perubahan tata kelola anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Itu kan bukan masalah rumah sakit. Masalah itu kan dampak nasional, mulai dari pusat lakukan sentralisasi anggaran, perubahan [Undang-undang] Otsus. Masa transisi Otsus terjadi di 2022. Secara anggaran, dari pusat sampai Provinsi Papua, mengalami banyak perubahan,” katanya.

Mote menyampaikan perubahan itu menyebabkan susutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua 2022 dari awalnya Rp15 triliun menjadi Rp8 triliun. “Nah, ini semua berpengaruh ada pengurangan pagu. Jadi itu adalah situasi nasional [yang] berdampak terhadap anggaran Provinsi Papua, secara khusus berdampak kepada kami. Di tempat lain, berbulan-bulan [pegawai] mereka tidak bayar. Contoh di RSUD Abepura juga sama. Di rumah sakit jiwa juga sama kok,” ujarnya.

Mote berharap meskipun ada perubahan itu, semua paramedis tetap bekerja melayani pasien. Ia juga menyampaikan jasa pelayanan tetap akan dibayarkan.

“Itulah situasi perubahan sedang terjadi. Saya berharap sesuai dengan sumpah janji kita, kita memberikan pelayanan terbaik. Untuk hal lain terkait jasa pelayanan, menjadi wajib hukumnya kami bayarkan. Saya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan saya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan para kepala bagian lain untuk memberikan tindakan lanjutan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar