Senin, 31 Oktober 2022

1 Anak yang Dianiaya prajurit TNI AD di Keerom Masih Belum Bisa Makan

 

Salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI di Keerom, Rahmat Paisei (14) hingga kini belum bisa makan. Keluarga Rahmat Paisei menuntut prajurit TNI yang melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap Rahmat dan dua temannya diproses hukum.

Rahmat Paisei bersama Bastian Bate (13) dan Laurents Kaung (11) dianiayai di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom pada Kamis (27/10/2022). Ketiga anak itu dianiaya menggunakan rantai, gulungan kawat, dan selang air, dan penganiayaan itu baru berhenti setelah Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XVII/Cenderawasih dari Kota Jayapura mendatangi Pos Satgas Damai Cartenz di Kampung Yuwanain.

Sejak itu, Rahmat Paisei, Bastian Bate, dan Laurents Kaung dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat Marthen Indey di Kota Jayapura. Ibu Rahmat Paisei, Elvi Yoku menuturkan selama empat hari perawatan di rumah sakit, Rahmat Paisei belum bisa makan. Yoku menyampaikan setiap kali diberi makan maupun air, Paisei selalu memuntahkan kembali makan dan air.

“Sampai Minggu, [dia] belum bisa makan, masih terganggu perutnya jadi belum bisa makan. Makan muntah, minum air juga muntah. Muntah sampai kantong plastik sampai penuh, minum air saja muntah,” kata Yoku kepada Jubi di Kota Jayapura, pada Minggu (30/10/2022).

Yoku menyatakan bekas luka di tubuh Paisei juga belum hilang. Sebagian bekas luka pukulan itu menghitam. Yoku menyatakan prajurit TNI AD menyiksa Paisei seperti hewan.

“Bekas lukas masih ada sebagian [bekas pukulan] yang merah-merah sudah jadi hitam. Dia dipukul dari ujung kaki sampai kepala, trada tersisa, tidak ada bagian yang kosong. Semua terluka, perutnya dipukul. Pahanya diinjak oleh tentara. Perutnya ditumbuk-tumbuk [dipukul berulang kali]. Kaki diinjak lalu leher dicekik pakai tangan lalu [perut] ditumbuk-tumbuk,” ujar Yoku.

Yoku menyatakan pihaknya telah memberikan keterangan ke Pomdam XVII/Cenderawasih. Ia juga sudah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua. Yoku berharap para pelaku yang menyiksa Rahmat Paisei bersama dua temannya diproses hukum.

“Pelaku tetap harus diproses hukum. Terus untuk teman [korban], dua itu, satu sudah baik. Satu yang kepala masih sakit, tulang belakang juga masih sakit,” katanya.

Rahmat Paisei mengaku hingga saat ini belum bisa menelan makan. Ia selalu memuntahkan kembali makanan. “Iya belum bisa makan,” kata Rahmat kepada Jubi, pada Minggu.

Paisei menuturkan prajurit TNI menyeretnya dan mengikat di pohon. Para prajurit TNI AD kemudian saling bergantian menyiksanya. Paisei menyatakan para prajurit TNI AD itu melepaskan baju dan celananya, lalu melakukan penyiksaan.

“Mereka lepas tali (dari pohon) baru lepas celana kolor [saya] baru mereka hantam saja. Saya sempat melihat, banyak (tentara) yang pukul. Mereka kancing di batang leher [mencekik], baru mereka tumbuk [pukul] saya,” ujarnya.

Paisei mengaku prajurit TNI AD bahkan mengancam dengan hendak menyetrum dirinya. “Mereka ikat saya di pohon, di bawah kandang ayam. Mereka seret saya ke tempat cuci piring, baru mereka pukul. Ikat itu [tentara] robek baju dan celana. Sempat satu kali [saat tangkap] di daerah Workwana, mereka [bilang] mau menyetrum [saya],” katanya.

Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan atas kasus penyiksaan itu. “Kami baru investigasi, jadi belum bisa berkomentar banyak, karena belum memiliki informasi yang cukup” kata Ramandey kepada Jubi, pada Sabtu (29/10/2022).

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman pada Senin (31/10/2022) menyatakan Pomdam XVII/Cenderawasih masih terus menyelidiki kasus penganiayaan anak di Pos Satgas Damai Cartens Kampung Yuwanain itu. Ia menyatakan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil keterangan para saksi, baik orangtua korban maupun prajurit TNI AD yang diduga terlibat penganiayaan itu.

“Pomdam juga melakukan koordinasi berkelanjutan dengan pihak Satgas Damai Cartenz guna menghadirkan para saksi dalam rangka mempercepat proses hukum yang sampai saat ini terus berjalan,” kata Herman melalui pesan WhatsApp kepada Jubi di Kota Jayapura pada Senin.

Herman menegaskan penanganan kasus itu akan terus berlangsung sesuai dengan arahan Pangdam XVII/Cenderawasih. “Proses pelengkapan barang bukti yang diperlukan sedang berjalan, salah satunya melakukan visum terhadap tiga korban di Rumah Sakit Marthen Indey,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar