Rabu, 31 Agustus 2022

Kenaikan BBM Beri Dampak Harga Tiket Pesawat di Sejumlah Daerah di Papua

Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis avtur memberikan dampak terhadap harga tiket pesawat ke sejumlah daerah di Papua termasuk Kabupaten Pegunungan Bintang.

Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana di Jayapura, Jumat, mengatakan akibat dari kenaikan BBM jenis avtur aktivitas penerbangan warga menurun dan harga barang material di daerah pegunungan tengah Papua meningkat.

“Harga tiket pesawat naik dari sebelumnya Rp800 ribu menjadi Rp1,6 juta untuk sekali penerbangan dari Ibu Kota Pegunungan Bintang Oksibil menuju Jayapura padahal penerbangan tersebut hanya memakan waktu 45 menit,” katanya dilansir Antara

Menurut Bidana, tingginya harga tiket pesawat berdampak pada naiknya harga angkut barang dari sebelumnya Rp19 ribu per kilogram menjadi Rp23 ribu per kilogram.

“Akibatnya harga material seperti semen melonjak dari Rp1 juta per zak menjadi Rp1,4 juta per zak,” ujarnya.

Terkait itu pihaknya mendorong agar pemerintah pusat melanjutkan pembangunan Jalan Trans Papua yang menghubungkan Jayapura ke Pegunungan Bintang yang kini proses pengerjaannya tersisa 173 kilometer.

Dia menjelaskan pihaknya berharap dengan adanya pembangunan Jalan Trans Papua tersebut dapat menekan tingginya harga barang di wilayah itu.

“Karena hingga kini Kabupaten Pegunungan Bintang belum dapat diakses melalui jalan darat,” katanya lagi.

Dia menambahkan berdasarkan data PT Angkasa Pura, Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura terjadi penurunan penumpang harian sebesar 15 persen hingga 20 persen.

“Sebelum terjadi kenaikan harga tiket jumlah rata-rata penumpang sebanyak 4000 sampai 5000 orang,” ujarnya.

Sementara itu Pelaksanan Tugas Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan kenaikan BBM avtur akan memicu kenaikan beberapa produk.

Dia menjelaskan, pihaknya berharap pemerintah pusat bisa memberikan subsidi harga tiket bagi masyarakat Papua yang sangat membutuhkan transportasi udara.

“Untuk sektor jasa kami akan mengambil langkah-langkah teknis dari instansi terkait,” katanya

RSUD Biak Siap Siaga Tenaga Media Untuk Mengatisipasi Cacar Monyet

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak, Papua, menyiagakan tenaga medis untuk mengantisipasi penyebaran penyakit cacar monyet.

“Jajaran tenaga medis RSUD Biak tetap bertugas setiap hari sesuai jadwal untuk menangani pasien yang berobat. Sejauh ini belum ditemukan pasien dengan gejala cacar monyet,” ujar Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor di Biak, Jumat dilansir Antara Sabtu (27/8)

Ia mengajak warga Biak Numfor untuk mencegah berbagai penyakit dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih sehat dalam keseharian. Prilaku sehat bersih di lingkungan rumah tinggal, menurut Ricardo, tetap rutin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker saat keluar rumah, olahraga, istirahat yang cukup serta konsumsi vitamin.

Disinggung obat untuk penanganan pasien cacar monyet, menurut Ricardo, hingga sekarang ada jenis obat tertentu yang sudah disiapkan. Berdasar pantauan, aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Biak masih berjalan lancar hingga Jumat malam.

Panpel Bakal Jual Tiket Pertandingan Persipura 15 Ribu, Yuk di Serbu!

Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Persipura akan menjual 15 ribu tiket laga perdana Liga 2 Indonesia saat klub berjuluk Mutiara Hitam itu menghadapi Kalteng Putra FC di Stadion Lukas Enembe, Senin (29/8).

Ketua Panpel Persipura Jack Komby dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Jumat, mengatakan jumlah tiket yang akan dijual tersebut merupakan respon terhadap antusiasme pendukung Persipura yang sangat tinggi menanti laga perdana tim Mutiara Hitam.

Menurut Jack, penjualan tiket laga perdana dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura pada Jumat (26/8) dilansir Antara

Untuk wilayah Kabupaten Jayapura akan dijual di Kantor Cabang Bank Papua Sentani, KCP Hawai dan Stadion Lukas Enembe.

“Sementara penjualan tiket pertandingan di wilayah Kota Jayapura di loket Taman Imbi, KCP Bank Papua Entrop, KCP Bank Papua Dok IX,” katanya.

Dia menjelaskan khusus untuk penjualan tiket pertandingan di loket Stadion Lukas Enembe akan berlangsung pada pukul 9. 00 WIT kemudian KCP Bank Papua mulai pukul 14.00 WIT.

Mantan pemain Persipura ini mengatakan harga tiket akan dibagi dalam lima kategori yakni ekonomi zona tiga dan delapan sebesar Rp30 ribu kemudian tiket ekonomi zona dua, empat, enam dan tujuh dijual Rp50 ribu.

“Untuk tiket reguler Rp100 ribu dan VIP seharga Rp.300 ribu serta VVIP sebesar Rp.500 ribu dan royal box Rp1 juta,” ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya berharap pendukung Persipura dapat hadir dan memberi dukungan langsung saat melawan Kalteng Putra di Stadion Lukas Enembe.

Di Perairan Besar Samudra Pasifik, Kehilangan Hutan Bakau Sangat Berpengaruh

Hilangnya hutan bakau jelas akan sangat berpengaruh pada standing stock ikan di perairan besar di Samudra Pasifik. Jika membandingkan hutan bakau di Papua Nugini dari Provinsi West di Vanimo sampai East Sepik dan Madang Province jelas hutan bakau mereka masih bagus.

Walau ada aktivitas penambangan nikel di Wewak tapi tak berdampak buruk bagi hutan bakau di sana.
Kalau pakai istilah orang di Papua Barat, ikan ikan di sana masih jinak dan belum tahu umpan. Tak heran kalau nelayan-nelayan Ambai asal Papua Barat di Kota Wewak sukses mencari ikan di sana dan menjual ikan di sana.

Berbeda dengan hutan bakau di Teluk Youtefa yang terus semakin hilang dan ditimbun, ini jelas akan sangat berpengaruh terhadap berkurangnya jenis-jenis ikan. Pasalnya hutan bakau merupakan tempat pemijahan jenis ikan dan berbagai jenis siput, kerang serta mulussca.

Peneliti dan Ketua Program Studi Perikanan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, John D Kallor kepada Jubi belum lama ini mengatakan bahwa kalau memakai kaca mata medis, hutan bakau di Teluk Youtefa sudah termasuk dalam kategori hutan bakau yang sakit.

“Hilangnya hutan bakau akan sangat berpengaruh terhadap berkurangnya jenis-jenis ikan di dalam Teluk Youtefa,” katanya.

Hal senada juga dikatakan warga Kampung Injros Nico Meraudje kepada jubi.id bahwa jenis ikan ikan seperti bubara, tenggiri, cakalang dan ikan goropah sudah jarang masuk ke Teluk Youtefa. “Hanya ikan ikan bulanak, ikan samandar dan cumi cumi tetapi sedikit di dalam Teluk Youtefa,” katanya.

Padahal lanjut dia hutan bakau sebenarnya merupakan tempat pemijahan ikan atau ikan bertelur di situ. “Dulu kitorang bisa lihat ikan ikan cakalang bisa masuk sampai ke dalam Teluk Youtefa tetapi sekarang sudah tak ada lagi,”katanya.

Selain itu hasil riset peneliti dan dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih, Dr Hazmi, Skm Mks pada 2014 menyimpulkan ikan dan kerang di Teluk Youtefa, perairan Kota Jayapura, Papua, telah tercemar kandungan logam berat Plumbum atau timbal.

“Kondisi ini diperparah lagi dengan perilaku warga yang membuang sampah langsung ke empat sungai yang mengalir ke Teluk Youtefa. Apalagi Teluk Youtefa berbeda dengan pantai Hamadi yang langsung terkena ombak sehingga sampah bisa terbawa arus,” katanya saat dihubungi Jubi.

Hazmi menyatakan saat ia melakukan penelitiannya pada 2014, kondisi Teluk Youtefa tidak sedangkal sekarang. “Dalam penelitian, kami menemukan air, ikan dan kerang, bahkan urine warga sekitar Teluk Youtefa sudah ada mengandung logam berat akibat pencemaran,” katanya. Sedimen lumpur yang terus menerus masuk dan mendangkalkan Teluk Youtefa diperkirakan semakin memperparah polusi logam berat di perairan tersebut.

Rusaknya hutan bakau dan standing stock ikan

Laut di Teluk Imbi yang penuh dengan bagan dan hilangnya stok ikan karena rusaknya hutan bakau di Teluk Youtefa jelas sudah merusak tempat dan habitat ikan-ikan bertelur, apalagi sedimentasi membuat laguna di sana semakin dangkal dan rusak.

Tak heran kalau nelayan-nelayan di Papua lebih sering melaut hingga ke lautan yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Banyak pengakuan dari warga di Papua Barat kalau ikan-ikan di PNG banyak dan jinak serta mudah ditangkap.

Kondisi alam dan lingkungan hutan bakau yang baik tentunya sangat berpengaruh terhadap standing stock ikan di peraiaran Papua Nugini. Tertangkapnya nelayan Indonesia di Papua Nugini bukan sesuatu yang baru, tetapi seringkali terjadi karena memang stok ikan di perairan Papua semakin berkurang alias tidak cukup.

Kantor berita Antara telah melaporkan pada Jumat (7/6/2019) bahwa polisi Papua Nugini telah menangkap lima nelayan warga negara Indonesia yang mencari ikan secara ilegal di wilayah Provinsi West Sepik di Papua Nugini.

“Memang benar ada lima nelayan asal Jayapura ditangkap dan saat ini ditahan di Vanimo,” kata Konsul RI di Vanimo, PNG Abraham Lebelauw di Jayapura.

Selain di Vanimo juga di Provinsi Daru di Selatan Papua Nugini pernah ada nelayan WNI asal Wakatobi bersama tujuh nelayan lainnya ditangkap oleh aparat keamanan di Papua Nugini karena melintasi perbatasan laut di sana. Adapun ikan yang sering ditangkap di sana jenis ikan kakap cina, kakap putih dan kuro. Terutama para nelayan mencari gelembung ikan kakap putih.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia belum lama ini menerima laporan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia telah ditangkap oleh otoritas laut Papua Nugini (PNG). Dalam Mei 2020 sampai November 2021 telah terjadi enam kali penangkapan, terdapat 34 nelayan dan ABK Indonesia ditahan dan diadili di Papua Nugini.

Sebelumnya pada 17 Oktober 2021 terdapat 10 kapal berbendera Indonesia namun sembilan di antaranya berhasil melarikan diri dari kejaran aparat PNG.

Maraknya nelayan Indonesia melewati tapal batas perairan ke Papua Nugini karena stok ikan di sana cukup tinggi dengan daerah fishing ground yang tidak terlalu jauh tetapi mereka sudah melewati tapal batas perairan.

Fishing ground dekat antara 4-7 mili dari daratan tetapi sudah memasuki wilayah Papua Nugini.

Perisitiwa terkini kembali lagi nelayan Indonesia memasuki perairan Papua Nugini, hingga mengakibatkan tewasnya nakoda kapal motor Calcin 02 Sugeng meninggal saat dikejar aparat Papua Nugini. Dua kapal lainnya KMN Arsila 77 dan KMN Baraka Paris ditangkap dan ditahan oleh tentara Papua Nugini.

Sementara itu Berita Australia bahwa Pemerintah Australia dengan tegas membantah terlibat dalam penembakan yang menewaskan seorang nelayan dan patroli penangkapan ikan ilegal bersama baru-baru ini dengan PNG di daerah tersebut.

Saat Hadiri KMAN VI di Kabupaten Jayapura, Bupati Mathius: Banyak Hal yang Perlu Diangkat

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menegaskan, ada banyak hal yang perlu diangkat, diungkapkan dan diinformasikan dari masyarakat adat yang datang mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN) VI Di Kabupaten Jayapura, Tanah Tabi, pada 24 hingga 30 Oktober 2022 mendatang.

Penegasan ini disampaikan Bupati Awoitauw sebelum menutup secara resmi kegiatan Pelatihan Jurnalis Warga yang dilaksanakan oleh Badan Pengurus Harian AMAN Pusat melalui Bidang Informasi dan Kominikasi ( Infokom) di Sekretariat Panitia KMAN VI Kabupaten Jayapura, Stadion Bas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (24 /8/2022).

“Materi yang diterima ini akan menambah wawasan dan pengetahuan baru bagi para jurnalis masyarakat adat untuk mengadvokasi masyarakat adat nusantara yang datang dalam kegiatan kongres,” ujar Bupati Awoitauw.

Awoitauw juga mengatakan, kehadiran jurnalis masyarakat adat dan iven Nasional lima tahunan ini adalah cara Tuhan bagi seluruh masyarakat adat Nusantara, secara kusus bagi masyarakat adat yang ada Di Tanah Tabi. Bisa bertemu satu dengan lainnya dari penjuru Daerah di KMAN VI ini.

“Keunikan papua kearifan lokal, dalam kesempatan ini bisa dieksplor bisa diungkap dan itu kita butuh anak-anak kreatif yang bisa mengungkap lewat-pelatihan seperti ini,” katanya.

Menurut Bupati dua periode ini, yang datang dari penjuru daerah adalah masyarakat adat sehingga ada hal-hal lain yang sama dalam tatanan masyarakat adat yang juga dapat diterbitkan oleh jurnalis masyarakat adat. Masyarakat adat dari Kalimantan, Sumatera dan dari Jawa, pasti ada kesamaan dalam strata kehidupan masyarakat adatnya dengan kita di Papua. Ini belum digarap secara mendetail dan perlu kerja-kerja jurnalis untuk mengumumkan kepublik.

“Dengan demikian, kongres masyarakat adat ini berjalan di atas dasar kasih, kebersamaan, dan kekeluargaan yang beragam untuk menjaga identitas kebangsaan kita,” kata Mathius yang juga sebagai Ketua Umum KMAN VI.

Mathius menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana pelatihan dalam hal ini Kominfo BPH AMAN Pusat dan juga media Jubi yang telah berbagi pengalaman dengan materi jurnalistik 19 peserta jurnalis masyarakat adat.

“Saya ingin untuk melihat bahwa keragaman itu dari dalam kita dengan orang lain. Selama ini orang bilang papua itu penuh dan komflik, papua itu banyak demo, papua itu negatif banyak tapi sebenarnya di dalam masyarakat adat tidak ada masalah seperti yang mengganggu diluar sana. Bahwa kasih menembus perbedaan, itu luar biasa, saya pikir itu pesan dari saya, ” ucapnya.

Para peserta selama dua hari, sejak 23 hingga 24 Agustus 2022. Persera diajarkan bagaimana menyampaikan berita baik dan benar para peserta nantinya akan terlibat selama pelaksanaan KMAN VI berlangsung.

Secara terpisah, Diyan Nurdiyansah, Redaktur Infokom AMAN Pusat mengatakan, teman-teman sangat senang dan antusias untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan KMAN VI yang diselenggarakan di Jayapura.

“Ini merupakan kongres pertama di Tanah Papua,” ujarnya.

Diyan menambahkan berbagai strategi dan aktifitas untuk dipublikasikan serta mengunjungi KMAN VI yang ditulis oleh jurnalis masyarakat adat yang akan diterbitkan melalui majalah “GAUNG AMAN”, radio, podcast. Dan khusus untuk wilayah Papua sendiri telah diterbitkan Quran Kampung edisi perdana. Termasuk juga pelaksanaan pelatihan jurnalis masyarakat adat.

Sementara itu, Victor Mambor, penanggung jawab media Jubi sekaligus salah satu pemateri pelatihan mengatakan KMAN VI sangat penting karena hampir sebagian besar masalah di Papua korbannya adalah masyarakat adat, tanah, hutan, pendidikan, Kesehatan.

“Rancangan UU masyarakat adat hingga saat ini belum di sahkan, oleh sebab itu media diharapkan mampu mengadvokasi dan membuka masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat, jadi media harus edukasi dan informasi yang benar,” kata Victor Mambor.

KPK Apresiasi Putusan Hakim Mengenai Praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa yang menolak permohonan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

KPK mengapresiasi hakim yang telah memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Bupati Mimika. Dari awal pun kami telah yakin bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme dan aturan hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa pada persidangan hari ini menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

“Dalam penanganan perkara korupsi, prinsip kami adalah menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri. Untuk kepastian hukum, kami segera menyelesaikan penyidikannya,” tambah Ali.

Ali Fikri pun mengingatkan agar tersangka Eltinus Omaleng bersikap koperatif karena tindakan tersebut menjadi bagian ketaatan terhadap hukum.

Dalam pertimbangannya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak tiga dalil yang diajukan Eltinus Omaleng dan penasihat hukumnya.

Pertama, terkait tidak diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Eltinus Omaleng.

“Ternyata SPDP tidak diterima oleh pemohon adalah kesalahan pemohon sendiri karena adanya kesalahan biodata pribadi dengan mencantumkan alamat Jalan Manggis Nomor 128 dan tidak mencantumkan alamat sesuai KTP pemohon. Dalil yang menyatakan termohon tidak memberikan SPDP sebagaimana ketentuan hukum acara pidana harus ditolak,” ungkap hakim Wahyu.

Dalil kedua yaitu penetapan tersangka cacat hukum karena tanpa ada perhitungan kerugian negara juga ditolak hakim karena praperadilan hanya menilai aspek formil, yaitu apakah ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan tidak memasuki materi perkara.

“Tidak ada satu pun aturan yang mengharuskan kerugian negara menjadi salah satu unsur yang harus ada dalam penetapan tersangka. Pembuktian kerugian negara merupakan salah satu materi pokok yang harus dibuktikan dalam pembuktian di persidangan nantinya, bukan pemeriksaan di praperadilan. Maka dalil pemohon yang meminta adanya perhitungan kerugian negara harus ditolak,” tambah hakim Wahyu.

Dalil ketiga mengenai penetapan tersangka cacat hukum karena tidak berdasar bukti permohonan yang cukup dan perhitungan kerugian negara juga ditolak hakim karena hakim menilai KPK sebagai termohon telah mengajukan bukti-bukti berupa SPDP, bukti berita acara pemeriksaan (BAP) saksi maupun ahli.

“Menimbang bukti di atas maka termohon menetapkan pemohon menjadi tersangka dengan alat-alat bukti yang sah menurut ketentuan pasal 184 KUHAP maka dalil pemohon cacat hukum karena tidak berdasar alat bukti yang cukup dan tidak ada perhitungan kerugian negara harus ditolak,” ungkap hakim Wahyu.

Eltinus diketahui menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua dengan sangkaan dari pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Eltinus mendaftarkan gugatan pada Rabu, 20 Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Senin, 29 Agustus 2022

Untuk Beri Dukungan, Persipura Harap Masyarakat Jayapura Bisa Membeli Tiket Secara Langsung

Masyarakat pecinta Persipura Jayapura diharapkan dapat membeli tiket secara langsung untuk memberikan dukungan kepada klub kebanggaan masyarakat Papua yang akan memulai laga perdana di kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 menghadapi Kalteng Putra pada 29 Agustus 2022 di Stadion Utama Lukas Enembe.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura, Kamasan Jack Komboy mengajak masyarakat terutama tim pecinta Persipura untuk membeli tiket dan mendukung tim Persipura secara langsung di Stadion Lukas Enembe pada tanggal 29 Agustus 2022 nanti.

“Mari warga kota dan kabupaten Jayapura, tim pecinta Persipura agar berpartisipasi dan mendukung tim kebanggaan kami dengan cara beli tiketnya dan menonton langsung di Stadion Lukas Enembe,” imbau Jack lewat rilis yang diterima awak media Jubi, Jumat (26/8/2022).

Satu di antara legenda hidup Persipura itu mengatakan, dengan membeli tiket dan menonton langsung, masyarakat telah ikut berpartisipasi untuk memberikan semangat kepada tim Persipura pada Laga Perdana Liga 2 nanti.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang telah membeli tiket, untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Panpel.

“Kita sama-sama menjaga ketentraman, menonton dengan baik agar semua berjalan dengan baik. Kami berharap tidak ada lempar melempar, pembakaran kembang api, tidak merokok serta memakan pinang di area lapangan,” ujar Jack.

Terkait kesiapan Panpel, Jack mengungkapkan telah melakukan simulasi pada hari ini guna mengukur kesiapan Panpel dalam menghadapi laga perdana Persipura pada Liga 2 kontra Kalteng Putra.

“Seluruh perangkat sudah berjalan dengan baik. Kesiapan panpel sendiri sudah 90 persen, tinggal kesiapan-kesiapan akhir yang harus dilengkapi seperti penanda dijalan masuk dan jumlah panpel yang bertugas dititik-titik tertentu,” ungkapnya.

Sekadar informasi, untuk pembelian tiket Persipura kontra Kalteng bisa didapatkan di beberapa titik di kota maupun kabupaten Jayapura. Untuk wilayah Kabupaten Jayapura akan dijual di Kantor Cabang Bank Papua Sentani, KCP Bank Papua Hawai, Stadion Lukas Enembe.

Untuk wilayah Kota Jayapura masing-masing loket di Taman Imbi, KCP Bank Papua Entrop, KCP Bank Papua Dok IX.

“Khusus di loket Stadion Lukas Enembe akan dilakukan penjualan pada pukul 9.00 WIT, sementara untuk KCP Bank Papua mulai jam 14.00 WIT,” jelasnya.

Untuk harga tiket, ada lima kategori antara lain tiket ekonomi zona 3 dan 8 Rp 30 ribu, tiket ekonomi zona 2, 4, 6 dan 7 dijual dengan harga Rp 50 ribu, tiket reguler Rp 100 ribu, VIP seharga Rp 300 ribu, VVIP senilai Rp 500 ribu dan royal box dijual dengan harga Rp 1 juta.

Kejati Papua Naikan Status Penanganan Perkara Mimika ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika ke tahap penyidikan. Hal itu dinyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo di Kota Jayapura, Jumat (26/8/2022).

Kasus dugaan korupsi itu terkait dengan pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbush H125 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Pengadaan kedua pesawat itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022.

Kejati Papua telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus itu, hingga akhirnya pada 24 Agustus 2022 lalu status penanganan perkara ditu naik ke tahapan penyidikan. Nikolaus Kondomo menyatakan penyidikan dalam perkara itu didasarkan surat nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022. Akan tetapi, Kondomo tidak mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus itu.

Kondomo menyatakan pengadaan kedua pesawat itu gagal memenuhi tujuan awalnya. “Tujuan pengadaan pesawat dan helikopter untuk melayani masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mimika belum sepenuhnya terpenuhi. Makanya kini ditangani oleh [Asisten] Tindak Pidana Khusus,” kata Kondomo, Jumat.

Kondomo menjelaskan anggaran pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Mimika tahun 2015, senilai Rp79.208.991.200. Anggaran itu kemudian ditambah hingga mencapai Rp85.708.991.200.

Kejati Papua menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dan korupsi dalam proses pengadaan itu. Pengadaan Helikopter Airbush H125 senilai Rp43.890.000.000 misalnya, menggunakan izin impor sementara. Akibatnya, setiap tiga tahun sekali helikopter itu harus dire-eksport.

Dugaan penyimpangan juga ditemukan dalam pengelolaan dana hasil operasional pesawat dan helikopter itu. Kondomo menyatakan PT Asian One Air belum membayarkan hasil operasional kedua pesawat yang nilainya mencapai Rp21.848.875.000.”Untuk itu penyidikan akan mencari bukti dan membuat terang soal tindak pidana, guna menemukan siapa tersangkanya,” kata Kondomo.

Ia juga merinci berbagai pengeluaran Dinas Perhubungan Mimika dalam pengadaan pesawat dan helikopter itu. Biaya pengadaan pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 2088 EX mencapai Rp34.015.415.000. Sementara biaya pengadaan helikopter Airbush H125 termasuk mobilisasi (feery flight) Rp43.890.000.000.

Biaya mobilisasi pesawat terbang Cessna dari Wichita, Amerika Serikat, menuju Singapura menelan dana Rp530.670.000. Sementara biaya pengadaan dan pemasangan AP, STOL sesuai quete number 0615-2CS menelan dana Rp477.589.700. Biaya operasional kedua pesawat itu mencapai Rp295.316.500.

Selain itu, Dinas Perhubungan Mimika juga mengeluarkan penambahan biaya atau Adendum II senilai Rp6.500.000.000. Total nilai anggaran dalam pengadaan kedua pesawat itu mencapai Rp85.708.991.200.

Perkumpulan Advokat HAM Nyatakan RUU KKR Harus Meninjau Semua Kasus Pelanggaran HAM

Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua, Gustaf R Kawer menyatakan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau RUU KKR harus meninjau semua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Hal itu dinyatakan Kawer di Kota Jayapura, Jumat (26/8/2022).

Kawer menyatakan KKR nantinya harus mampu menjangkau semua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu, termasuk pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Kawer mengingatkan jumlah kasus pelanggaran HAM di Papua sangat banyak.

“Kita lihat dari dokumen International Coalition for Papua atau ICP, ada 749 kasus pelanggaran HAM di daerah pesisir Nabire, Biak, dan Manokwari sekitar tahun 1970-an. Pada tahun 1977 – 1978 terjadi Operasi Koteka untuk wilayah pegunungan Papua. Itu laporan dari ICP dan Asian Human Right Commission, ada sekitar 4.146 orang di wilayah pegunungan tengah yang mengalami pelanggaran HAM yang serius. Banyak kasus pelanggaran HAM sebelum tahun 1970-an juga belum diselesaikan Negara,” kata Kawer.

Kawer mengatakan RUU KKR juga harus meninjau kasus pelanggaran HAM di Timor Leste, Aceh, dan pembunuhan massal pasca Gerakan 30 September 1965. Kasus Semanggi I, Semanggi II, Tanjung Priok, dan berbagai kasus pelanggaran HAM atau penghilangan paksa lainnya juga harus bisa dijangkau mekanisme yang diatur RUU KKR. “Kasus pelanggaran HAM berat itu sangat banyak terjadi di Tanah Papua, bahkan di Indonesia,” ujar Kawer.

Kawer mengingatkan bahwa Indonesia sudah pernah membuat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KKR. Akan tetapi, UU KKR versi 2004 itu akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena dinilai bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

UU KKR lama itu dianggap bermasalah karena Pasal 1 ayat 9 UU itu justru mengatur pemberian amnesti bagi pelanggara HAM. Pasal 27 UU itu juga membuat aturan yang menghalangi korban atau keluarga korban mendapatkan kompensasi, restitusi, dan/atau rehabilitasi. menghapuskan perkara pelanggaran HAM yang telah diselesaikan

“Ada mandat dalam undang-undang itu, [bahwa] amnesti diberikan pemerintah melalui pertimbangan DPR. Saya kira itu bukan soal hukum, tetapi itu sangat politis. Dalam Pasal 27, kompensasi, restitusi, dan/atau rehabilitasi dapat diberikan apabila permohonan amnesti [bagi pelaku pelanggaran HAM] dikabulkan. Kalau pemerintah tidak kabulkan amnesti bagi pelaku, berarti korban tidak dapat kompensasi dan rehabilitasi. Itu kontroversi UU KKR lama,” kata Kawer.

Pasal 44 UU KKR lama juga kontroversial, karena menyatakan perkara yang telah diselesaikan melalui KKR tidak bisa diajukan ke Pengadilan HAM Ad Hoc. “Pasal 1 ayat 9, Pasal 27, Pasal 44 undang undang KKR Nomor 27 Tahun 2004 ini lah yang digugat oleh kawan-kawan koalisi hukum dan HAM di Jakarta, [sehingga UU KKR itu dibatalkan] Mahkamah Konstitusi,” kata Kawer.

Kawer menjelaskan ketentuan mengenai pembentukan KKR juga diatur secara tersendiri oleh Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) “Dalam UU Otsus Papua itu mengatur tentang KKR. [Yang menjadi] tanda tanya, [tugas KKR menurut UU Otsus Papua itu melakukan] klarifikasi sejarah untuk memantapkan persatuan dan kesatuan RI. Jadi, mandatnya bukan menyelesaikan pelanggaran HAM. Pasal itu sangat politis, karena Negara berpikir bagaimana Negara [menjadi] baik tanpa memperdulikan korban dapat apa dari proses itu,” kata Kawer.

Bagi Kawer, substansi RUU KKR seharusnya mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk pengungkapan pelanggaran HAM, pengungkapan pelaku, dan mekanisme aparat keamanan TNI/Polri mengakui bahwa perbuatannya itu salah. “Setelah [pelaku] meminta maaf kepada korban, korban memaafkan, lalu korban mendapatkan kompensasi, restitusi, rehabilitasi, itu baru selesai [proses rekonsiliasinya],” kata Kawer.

Kawer mengingatkan bahwa semangat Indonesia mendorong RUU KKR seharusnya bukan didasari adanya tekanan dari dunia internasional. RUU KKR seharusnya dibuat atas dasar keinginan serius Indonesia menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.

“Karena, kalau [dibuat hanya karena] ada tekanan dari luar, [misalnya] PBB, kemudian Negara membuat wacana, dan berakhir lagi [tanpa penyelesaian yang substantif]. Kami meminta Negara harus serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua,” kata Kawer.

Kawer juga menegaskan bahwa mekanisme rekonsiliasi yang akan diatur RUU KKR hanyalah salah satu cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (UU Pengadilan HAM) telah mengatur mekanisme untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum ada UU Pengadilan HAM, yaitu dengan membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.

Menurut RUU KKR juga tidak boleh mengulangi kesalahan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 yang justru menjadikan mekanisme rekonsiliasi untuk membuat pelaku terhindar dari hukum.

“Kalau bukti kuat, mekanismenya melalui Pengadilan [HAM atau Pengadilan HAM Ad Hoc], sampai ada vonis, dan korban mendapatkan kompensasi, restitusi, rehabilitasi. Itu baru kita bisa katakan korban mendapatkan keadilan,” kata Kawer.

Demi Meningkatkan Kewaspadaan Bencana Hujan, Papua Lakukan Ini

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko bencana saat musim hujan tiba. Sejumlah wilayah di Papua memiliki risiko tinggi mengalami longsor.

Hal tersebut di sampaikan Kepala BPBD Papua, William R Manderi di sela acara penyaluran bantuan 750 kilogram sembako bagi warga delapan kampung Kabupaten Yahukimo yang terdampak longsor dari Pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung di Kota Jayapura, Jumat (26/8/2022). Manderi menyatakan mitigasi atau upaya mengurangi risiko menjadi sangat penting dalam menghadapi musim penghujan.

Ia mengatakan bencana banjir dan tanah longsor yang belakangan terjadi di beberapa daerah di Papua terjadi karena adanya perambahan hutan tanpa diikuti dengan penanaman kembali. “Kami ajak masyarakat mulai sekarang harus melakukan penghijauan kembali di setiap permukiman,” ujarnya.

Menurutnya ada berbagai tindakan mitigasi yang bisa dilakukan, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. “Mitigasi ini penting, karena hal tersebut yang akan mengurangi efek dari bencana alam tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, terjadi longsor yang berdampak terhadap warga delapan kampung di Kabupaten Yahukimo, Papua. Kedelapan kampung yang terdampak tanah longsor itu adalah Walma, Solinggul, Honggolek, Werene, Yetuhup, Hontulum, Weri, dan Wewesi.

Kondisi masyarakat di delapan kampung yang terdampak longsor terbilang sulit dijangkau, karena wilayah tersebut diapit tiga sungai besar yang susah diseberangi. Warga di kedelapan kampung itu membutuhkan bantuan makanan.

Pemerintah Australia Sediakan 1 Juta Dosis Vaksin Untuk PMK

 

Pengiriman pertama 1 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang disediakan oleh Pemerintah Australia telah tiba di Indonesia. Dosis itu akan didistribusikan oleh pihak otoritas Indonesia untuk memastikan vaksin dikirim ke daerah yang paling membutuhkan.

“Kami telah berhasil mencocokkan dosis sesuai dengan jenis PMK yang terdapat di Indonesia. Dosis ini akan sangat efektif memberikan perlindungan terhadap hewan ternak Indonesia,” kata Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Menteri Penanggulangan Darurat Murray Watt dalam rilis pers yang diterima Jubi dari public-affairs-jakt@dfat.gov.au.

“Dalam beberapa bulan ke depan, Australia akan kembali memasok A$ 4,4 juta dalam bentuk vaksin PMK sebagai bagian paket biosekuriti senilai A$ 10 juta yang baru-baru ini diumumkan untuk Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Penny Wong.

“Ini adalah bagian dari pendekatan tiga cabang kami untuk menjaga Australia bebas dari PMK – membantu tetangga kami menangani wabah, memperkuat perbatasan biosekuriti kami dan meningkatkan kesiapsiagaan kami di dalam negeri.”

"Keberhasilan pengiriman vaksin ini menunjukkan komitmen Australia untuk mendukung respons Indonesia terhadap wabah dan menekankan hubungan kerja sama yang erat antara kedua negara kita.”

Waduh! Persipura Jayapura Sempat Alami Kerugian di Laga Perdana

Persipura Jayapura sedikit mengalami kerugian di Laga perdana menghadapi Kalteng Putra pada kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (29/8/22) besok.

Pasalnya, tim berjulukan Mutiara Hitam itu tak bisa didampingi pelatih kepala mereka, Ricky Nelson dan satu striker andalannya, Patrich Wanggai.

Kabarnya, keduanya tak bisa terlibat di bench pemain karena masih melanjutkan sanksi yang diterima saat masih memperkuat Sulut United di kompetisi Liga 2 musim lalu.

Meski tak bisa didampingi oleh sang juru taktik, Persipura tetap menargetkan tiga poin di laga perdana tersebut.

“Tidak ada perubahan apa pun dalam tim kami karena strategi sudah kita siapkan dan tetap ada komunikasi dengan pelatih kepala dan kita akan bekerja sesuai dengan apa yang sudah diinstruksikan oleh pelatih,” kata asisten pelatih Persipura, Bio Paulin Pierre dalam konferensi pers jelang laga, Minggu (28/8/22).

Gelandang lugas Persipura, Muhammad Tahir juga menyatakan timnya sudah siap 100 persen untuk meladeni Kalteng Putra.

"Persiapan kita sudah 100 persen siap tempur, tidak ada kata tidak siap, kami sudah siap tempur. Kondisi terakhir kita sudah 100 persen siap dan teman-teman kita sudah siap,” kata Tahir.

Untuk mencapai target tiga poin, juru taktik Persipura, Ricky Nelson sebelumnya berharap suporter atau publik pecinta Persipura banyak yang hadir di Stadion untuk memberikan dukungan kepada timnya.

Ia mengaku, dukungan suporter sebagai pemain ke-12 bisa memberikan spirit yang berlipat ganda untuk timnya agar bisa mengunci kemenangan di rumah sendiri.

“Jadi ini momen yang bagus, main di rumah sendiri, euforia itu harus benar-benar dimanfaatkan. Semoga banyak suporter yang datang, sehingga kita punya spirit dua kali lipat mengalahkan lawan-lawan kita,” kata Ricky kepada awak media Jubi, Sabtu (27/8/22) kemarin.

Eks pelatih tim sepak bola Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tak menampik jika timnya memang sangat membutuhkan dukungan suporter agar bisa bermain lepas dan sesuai ekspektasi.

“Intinya nanti bagaimana suporter saja, datang lebih ramai memberikan semangat buat anak-anak karena bicara Persipura, anak-anak pasti militanis, fanatisme yang tinggi, semoga itu nanti tetap terlihat di pertandingan,” ungkapnya.

Persipura tetap mematok target tiga poin untuk menjaga momentum dan meningkatkan kepercayaan diri pemain.

“Kita tetap target meraih tiga poin, mau main di home atau away kita tetap targetnya menang, karena game cuma 16 jadi kemenangan itu penting sekali, kalau kita bisa menang lebih banyak itu lebih bagus lagi,” kata Ricky Nelson.

Eks pelatih Sulut United itu juga mengatakan timnya butuh kemenangan untuk menaikkan animo publik. Di mana untuk pertama kalinya Persipura akan tampil di kompetisi Liga 2.

“Untuk membuka kepercayaan diri dan semua pemain happy, start kita bagus dan publik juga lebih banyak yang cinta,” sebut Ricky.

Minggu, 21 Agustus 2022

Perizinan Operasional Madrasah Aliyah Darud Sudah Dikeluarkan Oleh Kementrian Agama

Kementerian Agama Provinsi Papua telah mengeluarkan perizinan operasional Madrasah Aliyah Darud Da’wah Wal-Irsyad (MA DDI) Biak untuk kegiatan belajar mengajar siswa tahun ajaran 2022/2023.

“Izin operasional Madrasah Aliyah DDI Mandouw sudah dilaksanakan dengan menunjuk kepala sekolah sebagai penanggung jawab proses belajar mengajar siswa,” kata Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Biak Mansur Laha, S.Ag dalam penjelasan di Biak, Ahad (21/8/2022) dilansir Antara

Pada Sabtu (20/8), ia juga telah membuka Musyawarah Daerah (Musda) V DDI, di Biak. Ia mengharapkan operasional MA DDI Mandouw harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pihaknya juga mengingatkan dewan guru yang diberikan amanah mengurus operasional proses belajar mengajar siswa MA DDI untuk disiplin dalam kinerjanya.

“Jalankan kewajiban mengajar siswa di sekolah dengan tanggung jawab karena ini bagian dari disiplin,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa sekolah di lingkup yayasan swasta diingatkan tidak bergantung dengan bantuan pemerintah atau Kemenag.

Untuk bisa membiayai operasional sekolah madrasah swasta, kata dia, tetap menjadi tanggung jawab yayasan bersangkutan, orang tua siswa dan komite sekolah.

“Jika ada bantuan sifatnya stimulus tidak rutin tetapi sumber pembiayaan sekolah madrasah swasta sepenuhnya menjadi tanggung jawab yayasan,” katanya.

Pihak yayasan yang menaungi sekolah swasta diharapkan untuk mencari pendanaan sendiri sehingga dapat mengembangkan kualitas anak didik dengan baik, demikian Mansur Laha.

Klub Sepak Bola Lokal Gelar Laga Uji Coba di Stadion Lukas Enembe

Persipura Jayapura akan menggelar laga uji coba dengan kembali menghadapi klub sepak bola lokal Kota Jayapura, Ifan Sport, yang digelar pada Sabtu (20/8/22) di Stadion Lukas Enembe, kawasan olahraga Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Beberapa pekan sebelumnya, kedua tim sudah saling tanding dengan kemenangan tipis Persipura 1-0 di lapangan pemanasan Lukas Enembe.

Pelatih tim berjulukan Mutiara Hitam, Ricky Nelson mengatakan, timnya akan menggelar laga uji coba tersebut pada Sabtu (20/8/22).

Alasannya berujicoba dengan Ifan Sport karena pihaknya kesulitan mencari lawan tanding. Hanya saja, ia mengungkapkan, di laga uji coba kedua ini Ifan Sport akan diperkuat oleh pemain-pemain muda PPLP Papua.

“Iya rencana besok kita akan menggelar laga uji coba lawan Ifan sport, karena tidak tim lain lagi yang bisa kita ajak berujicoba. Tapi ada banyak anak PPLP yang memperkuat mereka. Jadi kita akan berujicoba dengan mereka,” kata Ricky kepada Jubi, Jumat (19/8/22).

Pelatih asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu menjelaskan, pihaknya berencana menggelar laga uji coba tersebut di Stadion Utama Lukas Enembe, sekaligus untuk mematangkan adaptasi menjelang bergulirnya kompetisi Liga 2 musim 2022/2023.

“Rencana kita gelar uji coba tersebut di Stadion (Lukas Enembe),” ujar Ricky.

Sebelumnya, tim Mutiara Hitam Persipura Jayapura akhirnya tak jadi menggelar laga uji coba dengan Semen Padang yang sedianya akan dihelat dalam waktu dekat.

Persipura mengurungkan agenda tersebut karena ada beberapa permintaan yang kabarnya tak bisa dipenuhi.

Juru taktik Persipura, Ricky Nelson mengungkapkan, timnya batal menerima undangan uji coba kontra Semen Padang, karena beberapa permintaan mereka tidak bisa disanggupi oleh manajemen Semen Padang.

Sejumlah permintaan tersebut kata mantan pelatih Sulut United FC itu di antaranya terkait akomodasi dan transportasi.

“Kemungkinan laga uji coba dengan Semen Padang batal digelar, karena ada beberapa permintaan kita yang mereka tidak bisa penuhi. Yah kalau tidak bisa dipenuhi, yah sudah tidak apa-apa,” kata Ricky Nelson kepada awak media di Jayapura, Kamis (11/8/22) lalu

“Seperti transportasi dan akomodasi, karena kita mau bertolak dengan jumlah yang banyak. Sedangkan kita harus berangkat dengan jumlah tersebut yang sudah kita tentukan. Jadi mereka tidak bisa memenuhi itu, dan saya pikir tidak usahlah kalau begitu,” tambahnya.

Saat ini, skuad Persipura juga masih mendalami program latihan mereka yang dipusatkan di kawasan olahraga Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura. Hal itu dilakukan sambil menanti jadwal keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menjalani try out sebelum kompetisi Liga 2 bergulir.

Korban dan Keluarga Tragedi Paniai Berdarah Kecewa Karena Hanya Satu Tersangka

Pendamping korban Paniai Berdarah, Yones Douw kembali menegaskan korban dan keluarga korban tragedi Paniai Berdarah kecewa karena Kejaksaan Agung hanya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat itu.

Keluarga korban mempersilahkan proses persidangan di Pengadilan Hak Asasi Manusia Makassar berjalan, namun tetap bersikukuh tidak akan menghadiri persidangan kasus itu di Pengadilan Hak Asasi Manusia Makassar.

Hal itu disampaikan Douw sebagai pembicara dalam diskusi publik “Perlindungan Saksi dan Korban di Pengadilan HAM Peristiwa Paniai” yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, pada Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, kalau pemerintah serius menyelesaikan kasus Paniai Berdarah, para pejabat militer pada saat tragedi Paniai Berdarah terjadi pada 8 Desember 2014 harus diadili bersama para pelaku di lapangan.

“Keluarga korban menolak hanya ada satu tersangka, karena penetapan satu tersangka itu tidak sesuai fakta di lapangan, dan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Keluarga korban telah mengambil keputusan bahwa mereka tidak akan menghadiri [persidangan di] Pengadilan HAM Makassar,” kata Douw dilansir Jubi.id

Douw menegaskan Negara harus menegakkan keadilan sesuai fakta di lapangan. “Jangan melihat kulit, melihat daerah. Mari kita tegakan kebenaran. Saling menghargai, saling menghormati itu sangat penting,” ujaranya.

Douw menyatakan pelanggaran HAM berat adalah kejahatan yang dilakukan secara sistematis, sehingga harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap kesatuan yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat seperti kasus Paniai Berdarah. Douw menyatakan pemberi perintah sampai dengan aktor di lapangan itu harus diadili.

“Kalau [hanya ada] satu orang tersangka, itu bukan pelanggaran HAM, itu nanti sama dengan kasus Abepura Berdarah. Silahkan persidangan jalan. Tapi, sampai detik ini keluarga korban maupun juga saksi tidak akan hadir di persidangan. Jadi, hargai kami, hormati kami,  kami juga manusia. Menegak keadilan dan kejujuran itu sangat penting. Kalau kita merasa satu bangsa, [tragedi Paniai Berdarah] itu sangat penting untuk diungkapkan,” katanya.

Berkaitan dengan masalah perlindungan bagi para saksi dan korban kasus itu, Douw menyatakan seharusnya perlindungan bagi saksi dan korban diberikan sejak delapan tahun lalu. Walaupun demikian, Douw mempersilahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan bagi korban dan saksi kasus Paniai Berdarah. “Kalau perlindungan terhadap saksi dan korban silahkan jalan karena memang itu tugas negara,” ujarnya.

Dalam Rangka Jemput SK, Masyarakat Jayapura Berbondong-bondong Madati Ruas Jalan


 Ribuan masyarakat adat dan siswa sekolah di Kabupaten Jayapura berbondong-bondong memadati ruas jalan Sentani hingga Gunung Merah Kantor Bupati Jayapura dalam rangka menjemput Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor surat 126/4613/BAK tanggal 8 Agustus 2022 tentang kode desa dan kelurahan.

SK tersebut dibawa oleh Bupati Jayapura dan diarak dari Bandar Udara Sentani menuju Kantor Bupati Jayapura dengan tari-tarian serta lagu-lagu tradisional mengiringi sepanjang perjalanan.

Koordinator Dewan Adat Suku Kabupaten Jayapura, Daniel Toto, mengatakan ini hari bagi kebangkitan masyarakat adat tetapi juga kebangkitan kampung-kampung adat di Kabupaten Jayapura.

“Kode desa atau kampung adat ini yang pertama di Indonesia dari Kabupaten Jayapura. Empat belas kampung sebagai dasar dan akan diikuti oleh kampung lainnya,” ujar Daniel di Sentani, Jumat (19/8/2022).

Hal senada juga dikatakan tokoh masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, Boaz Enok. Katanya, kebangkitan masyarakat adat melalui kampung adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan atas seluruh hak atas kepemilikan seluruh potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat, tetapi juga bagian dari pengakuan dan pemberian kewenangan penuh kepada masyarakat adat.

“Dari 14 kampung, kita akan menuju kepada seluruh kampung-kampung di Kabupaten Jayapura, ” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, dalam sambutannya sebelum menyerahkan SK Kodefikasi Kampung Adat menyampaikan ucapan selamat dan sukses selalu bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah berupaya dengan maksimal sehingga ada 14 kampung yang diberi nomor registrasi sebagai kampung adat, dan ini pertama di Papua dan Indonesia.

“Sebuah kebanggaan bagi kita semua sebagai masyarakat adat di Papua tetapi juga secara khusus di Kabupaten Jayapura. Hal ini sudah sejalan dengan Perdasus Papua tentang kampung dan hukum masyarakat adat. Semoga dengan hadirnya 14 kodefikasi kampung adat di Kabupaten Jayapura memberikan semangat bagi kita semua untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya, adat istiadat yang sudah ada sejak lama di daerah ini,” ucapnya.

Komnas HAM RI Pastikan Pihak Akan Bersaksi Tanpa Merasa Terbebani

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan setiap pihak yang akan bersaksi di persidangan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, tidak terbebani.

“Penting memastikan supaya korban yang akan bersaksi atau saksi itu sendiri tidak terbebani secara psikologis untuk menghadiri panggilan majelis hakim,” kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin dalam diskusi “Pelindungan untuk Saksi di Pengadilan HAM Peristiwa Paniai” di Jakarta, Kamis seperti dilansir Antara

Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa IS dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Makasar, Sulawesi Selatan.

Amiruddin berpandangan apabila negara, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tidak bisa memberikan rasa aman bagi saksi atau korban dalam memberikan kesaksian, maka proses sidang peristiwa Paniai bisa berjalan tidak maksimal.

Apalagi, lanjutnya, jika melihat lokasi peristiwa di Papua sedangkan persidangan digelar di Makasar, maka hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi LPSK.

Oleh karena itu, sejak awal perlu penegasan terkait siapa yang akan bertanggung jawab untuk menghadirkan saksi di depan majelis hakim. Hal itu, tambahnya, tentu saja termasuk dengan akomodasi dan lain sebagainya yang dibutuhkan oleh para saksi.

“Tentu ini jadi tantangan bagi LPSK,” ujarnya.

Jika hal tersebut telah dipenuhi oleh negara, dalam hal ini LPSK, maka saksi maupun korban tidak terbebani untuk memberikan kesaksian di pengadilan. Amirudin mengatakan proses persidangan di pengadilan dianggap adil atau tidak tergantung pada kualitas kesaksian dan kehadiran saksi secara optimal.

Tak Jauh Dari Kompleks, Paulus Waterpauw Temukan Bangunan Mangkrak

Pejabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menemukan sejumlah bangunan mangkrak di kawasan hutan Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari tidak jauh dari kompleks perumahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, beberapa waktu yang lalu.

Bangunan tersebut diketahui publik setelah kunjungan Pejabat Gubernur Papua Barat bersama dengan warga Susweni diunggah melalui Akun Tiktok KakabesarSangKomjen.

“Oh iya kemarin itu kita temukan ada gedung, ada di alang-alang dekat pemilihan gubernur saat saya pergi cek air,” kata Paulus Waterpauw, Kamis (18/8/2022).

“Saya dapat informasi ternyata itu mau dijadikan Gedung Negara kah . Bagus juga sepertinya pembangunan sudah 60 persen itu,” ucapnya lagi.

Dia menyebut bahwa nanti OPD terkait yang memiliki tugas ini, sejauhmana sudah pernah dianggarkan dan karena batas waktu pekerjaan tidak selesai.

“Kalau saya lebih positif saja, kalau memang kita bisa manfaatkan, mari kita manfaatkan. Paling tidak menurut saya, kita melihat itu gedung olahraga futsal,” ucapnya.

Waterpauw mengaku sudah menegur bagian yang urus aset tersebut.

“Saya sudah tegur bagian yang urus aset. Saya sampaikan jangan diam-diam, berani ketemu sama saya dan saya yang menemukan, itu repot nanti. Tapi kalau kalian sudah lapor, ada kelebihan dan kekurangan di sini, ada langkah yang perlu kita cari solusi, mari kita jalan,” tegas Waterpau.

“Kalau kalian diam-diam itu tandanya apa?” tanya Paulus Waterpauw.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan PUPR Papua Barat, Yohanes Momot, mengaku bangunan itu merupakan rumah negara.

“Saya belum tahu persis itu bangunan apa, karena saya baru sebulan lebih hampir dua bulan setiap bulan. Kalau tidak salah Rumah Negara atau apa begitu,” kata Yohanes Momot.

Dia menyebut, saat ini ia sedang mengumpulkan data dan dokumen untuk kembali melakukan investigasi.

“Jadi, beri kami waktu dari PU Provinsi [Papua Barat] untuk melihat bangunan itu kembali. Bangunan apa, mengapa sampai mangkrak, dan apa jalan keluar yang akan kita lakukan,” ucapnya.                                                                

Rencananya setelah Perubahan APBD 2022 ini akan mengadakan pengumpulan data dan uji ketahanan bangunan. “Bangunan ini sudah lebih dari 3 tahun, apakah layak dilanjutkan karena risiko terlalu besar,” ucapnya.

Jumat, 19 Agustus 2022

Sri Mulyani Terima Beasiswa LPDP Untuk Masa Depan SDM Papua

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) asal Papua mendiskusikan masa depan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Papua dalam Dialog bertajuk Putra Putri Papua, Saatnya Giliranmu! Sa Indonesia, Sa Maju Bersama.

“Masyarakat Papua menanti kontribusi para penerima beasiswa selepas studi. Pekerjaan rumah besar yang menjadi tantangan diharapkan bisa menjadi ladang pengabdian di berbagai bidang yang dimiliki,” ucap Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu dilansir Antara

Dirinya pun mengapresiasi terobosan Program Beasiswa Afirmasi – Putra Putri Papua yang digelar LPDP tahun ini. Hal tersebut adalah bukti komitmen pemerintah mewujudkan inklusivitas pembangunan SDM.

Putra-putri Papua yang ikut sebagai peserta dalam Temu Dialog ini juga menyampaikan gagasan dan masukan terhadap pembangunan SDM di Papua, khususnya arah kebijakan beasiswa LPDP ke depan.

Sejak pertama kali memberi layanan beasiswa di tahun 2013, daerah afirmasi seperti Papua dan Papua Barat mendapat perlakuan khusus dengan berbagai relaksasi persyaratan seleksi melalui Program Beasiswa Afirmasi.

Pada tahun 2017, program tersebut dilanjutkan dengan nama Program Beasiswa Indonesia Timur yang menyasar masyarakat dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku dan Maluku Utara, serta Papua Barat dan Papua.

Untuk semakin memperluas jangkauan inklusivitas, LPDP membuka relaksasi persyaratan yang lebih luas dalam Program Beasiswa Putra Putri Papua yang secara khusus menyasar Orang Asli Papua (OAP), yakni mereka yang memiliki marga Asli Papua, atau memiliki Ibu/Bapak kandung adalah OAP.

Sri Mulyani pun berharap agar penerima beasiswa LPDP dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan kerja keras dan belajar bersungguh-sungguh, untuk dapat memberikan pengabdian yang berkualitas kepada Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama LPDP, Andin 

Gokil! BPD PHRI Papua Sumbang 70 Persen Pendapatan Asli Daerah

Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia atau BPD PHRI Papua, Abdul Rajab, mengatakan 70 persen pendapatan asli daerah atau PAD disumbang dari pajak hotel dan restoran.

“Pemerintah daerah atau pemda melibatkan kami dalam program dan kegiatan mereka,” ujar Rajab di Kota Jayapura, Rabu (17/8/2022).

Dikatakannya, perhatian dari pemda berdampak pada kinerja PHRI, salah satunya mendukung pertumbuhan ekonomi di Papua agar maju dan berkembang,” ujarnya.

Dikatakannya, sektor pariwisata di Papua masih terbuka luas, maka dibutuhkan langkah-langkah hebat dan sinergi bersama pemda untuk kerja sama kelembagaan.

“Hotel dan restoran maju, maka berdampak pada peningkatan PAD. Untuk itu dibutuhkan sinergi untuk membangun pariwisata di Papua, sehingga banyak turis domestik dan mancanegara,” ujarnya.

Dikatakannya, sinergi di sektor pariwisata harus membutuhkan keterbukaan. Misalnya, program dan kegiatan pemda juga melibatkan PHRI Papua guna mendukung pengembangan pariwisata.

“Pantai Hamadi misalnya, selama ini masih dikelola masyarakat adat, bila kerja sama dengan pihak ketiga tentunya bisa semakin berkembang, seperti Bali. Pastinya tidak merugikan masyarakat adat dan juga pihak ketiga,” ujarnya.

Rajab berharap ke depannya sosialisasi di sektor pariwisata semakin luas, sehingga masyarakat luar mengetahui destinasi wisata yang ada di Papua, yang tentunya tidak kalah dengan daerah lainnya di Indonesia.

Adanya Peran Penting Hilirasi Industrial Sumber Daya, Menteri BKPM: Nilai Tambah yang Tinggi!

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan peran penting hilirisasi industrialisasi sumber daya alam untuk jadi salah satu pendorong ekonomi.

Hal itu disampaikan Bahlil saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia di Tembagapura, Papua, yang dilaksanakan Rabu pukul 08.00 WIT atau 06.00 WIB.

Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022), Bahlil menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong perekonomian Indonesia saat ini yaitu hilirisasi industri sumber daya alam (SDA).

Pemerintah telah melakukan pelarangan ekspor barang mentah yaitu nikel, dan akan dilanjutkan dengan pelarangan ekspor bauksit pada 2022 dan timah pada 2023 mendatang.

“Pelarangan ini sebagai cara agar hilirisasi dilakukan di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah yang tinggi dan juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu seperti dilansir Antara

Oleh karena itu, Bahlil mengapresiasi langkah PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam membangun industri smelter terbesar di dunia yang berlokasi di JIIPE, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Bahlil berharap pembangunan smelter tembaga kedua PT FI ini dapat berjalan sesuai dengan target, yaitu akan selesai pada akhir 2023 dan mulai beroperasi pada bulan Mei 2024. Kementerian Investasi/BKPM pun berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap PT FI dalam merealisasikan rencana investasinya tersebut.

“Harus diingat, PT FI bukan lagi milik asing seperti dahulu. PT FI sudah milik Indonesia. 51 persen sahamnya sudah milik Indonesia. Milik kita semua. Tambang Freeport ini adalah salah satu yang berkelas di dunia. Kalau kita mampu mengelola dengan baik, ini akan memberikan satu bargain posisi tersendiri Indonesia di mata dunia, bahwa kita sebagai anak negeri bisa mengelola sumber daya dalam negeri dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Bahlil, saat ini hilirisasi industri di Indonesia sudah pada jalur yang benar. Bahlil mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 lalu, defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Tiongkok mencapai 18 miliar dolar AS dan di tahun 2021 masih tercatat defisit sebesar 2,5 miliar dolar AS.

Akan tetapi, pada semester I 2022 ini, neraca perdagangan Indonesia dengan Tiongkok tercatat surplus sebesar 1 miliar dolar AS dan secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia juga tercatat surplus sebesar 15,55 miliar dolar AS.

Dalam kesempatan ini, Bahlil juga mengingatkan PT FI untuk terus melakukan kolaborasi dengan pengusaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar area pertambangan dalam berbagai bentuk kemitraan yang berkelanjutan, sehingga tercipta multiplier effects yang positif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Saya ingin menyampaikan dampak investasi harus terasa di daerah. Setiap investasi yang masuk dalam seluruh NKRI harus berkolaborasi dengan pengusaha dan UMKM daerah. Kita harus menjadikan daerah menjadi tuan di negeri sendiri,” ucapnya.

Bahlil juga mengungkapkan kebanggaannya sebagai putra daerah yang tumbuh dan berproses di Papua dan dapat mengikuti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tanah Papua.

Sesuai dengan tema tahun ini “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Bahlil optimis perekonomian Indonesia akan terus bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Melalui momentum Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Bahlil mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Papua untuk bersama-sama menumbuhkan semangat kolektif dan kolaboratif.

Persatuan bangsa menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk mampu melewati tantangan dan ancaman resesi global, serta bangkit bersama menjadi negara maju.

“Torang Bisa. Merdeka, Merdeka, Merdeka!” tutup Bahlil.