Ayobandung.com |
Diketahui kelurahan ini merupakan salah satu kelurahan dengan jumlah akumulatif kasus Covid-19 terbanyak di Bandung. Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, siap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Rukun Tetangga (PSBRT).
Sekretaris
Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan penerapan PSBRT dilakukan terhadap
lokasi berskala kecil. Sehingga penerapannya tidak terhadap satu kelurahan.
Penerapan
PSBRT juga tergantung pada kondisi di wilayah tersebut.
“Pendekatannya
kepada lokasi yang lebih kecil, tidak langsung seluruh wilayah satu kelurahan.
Karena di kelurahan ini saja misalnya, dari 10 RW, hanya ada 2 RW yang ada
kasus positif aktifnya, masa sisanya harus kita blok," jelas Ema usai
meninjau RW 03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo yang bersiap melaksanakan
PSBRT, Selasa (6/10/2020).
"Jadi
hanya di RW itu saja. Dan di RW itu hanya di RT itu saja. Tidak semua RW,”
lanjutnya.
Ema
mengapresiasi jajaran kewilayahan dan masyarakat yang sudah paham PSBRT.
Terpenting wilayah dan warga harus mengetahui kondisinya.
“Masyarakat
juga sudah paham. Berbeda dengan informasi di Kiaracondong. Di sana ada dapur
umum untuk para petugas yang menjaga,” kata Ema yang juga Ketua Harian Gugus
Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandung.
“Tadi kita melihat di RW 05 di sana ada kasus.
Tapi yang bersangkutan dirawat di RSHS. sudah membaik, bahkan sudah ada yang
keluar. Itupun tidak kembali ke rumah tapi ke apartemen milik keluarganya. Di
luar itu, tidak ada lagi masyarakat yang terpapar,” jelasnya.
Menurut
Ema, penerapan PSBRT perlu regulasi yang jelas yakni berdasarkan keputusan Wali
Kota.
Dalam
pengendalian di wilayah, ia berharap masyarakat kompak dan jika menerapkan
PSBRT maka terdapat beberapa ruas jalan yang ditutup.
“Nanti akan
ada jalan yang kita blok, dan pengendaliannya sangat ketat," tuturnya.
Ia
mengakui, dari sebanyak 151 kelurahan di Kota Bandung, saat ini terdapat
sekitar 58-59 kelurahan yang terpapar Covid-19.
“Berarti
ada sekitar 90 sekian yang di Kelurahan tidak ada positif aktif. Nanti kalau
masih ada positif aktifnya, kita ajukan ke pak wali untuk memberlakukan PSBRT,”
tuturnya.
Sumber:ayobandung.com