Senin, 05 Oktober 2020

Kasus Positif Covid-19 Aktif, Ini Dia 10 Kelurahan di Bandung

 

Google.com

Data sebaran pandemi di Bandung dapat diakses warga melalui situs web https://covid19.bandung.go.id/ yang dimutakhirkan setiap hari. Jumlah kasus positif aktif bergerak dinamis, dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni jumlah kasus baru, jumlah kasus sembuh, serta jumlah kasus meninggal.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengumumkan data sebaran pandemi terkini per Senin (5/10/2020). Ada banyak pergeseran nama dalam daftar 10 kelurahan dengan jumlah kasus positif aktif terbanyak. Cijerah, dengan 16 kasus aktif, ada di urutan pertama.

Sehari sebelumnya, Sukamiskin ada di urutan pertama kelurahan dengan jumlah kasus positif Covid-19 aktif terbanyak. Ada 11 kasus aktif di kelurahan yang jadi bagian dari Kecamatan Arcamanik tersebut. Namun per Senin (5/10/2020), tinggal ada 5 kasus aktif di Arcamanik, menempatkannya di urutan ke-29.

Sebaliknya, Cijerah mengalami peningkatan jumlah kasus positif aktif, dari sebelumnya 10 kasus menjadi saat ini 16 kasus.

Kasus positif aktif adalah kasus positif Covid-19 terkonfirmasi yang saat ini sedang menjalani perawatan berupa isolasi. Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, hotel, atau juga rumah. Kasus positif aktif berakhir ketika pasien dinyatakan sembuh atau meninggal dunia.

Berikut daftar 10 kelurahan di Bandung dengan jumlah kasus positif aktif terbanyak per Senin (5/10/2020)

1. Cijerah 16 kasus aktif dari total kasus terkonfirmasi 26 kasus

2. Cipadung Kulon 11 (23)

3. Cisaranten Kulon 10 (21)

4. Situ Saeur 10 (12)

5. Cimapokolan 9 (18)

6. Turangga 7 (17)

7. Cipedes 6 (21)

8. Ledeng 6 (13)

9. Sukamiskin 5 (31)

10. Pasteur 5 (20)

 

Antara Mini Lockdwon dan Zona Merah

Pemerintah Kota Bandung pekan lalu mengumumkan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau mini lockdown. Penentuan lokasi mini lockdown didasarkan pada data jumlah kasus positif Covid-19 aktif.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, wilayah yang nantinya diminta untuk menerapkan PSBK bukan berarti memilki banyak kasus positif Covid-19 yang tersebar di seluruh titik kelurahan. Kelurahan yang direkomendasikan untuk PSBK rata-rata memiliki kasus positif aktif yang terpusat, tidak lebih dari dua RW.

"Bukan berarti sekelurahan merah. Tapi bisa jadi hanya satu RW. Nanti RW itu saja yang akan menerapkan PSBK, polanya seperti itu," ungkapnya.

Senin (5/10/2020) kemarin, Gubernur Jawa Barat menyebut bahwa Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat termasuk dalam 5 daerah zona merah corona di Jawa Barat.

"Ada 5 zona merah yang harus diwaspadai termasuk Kota Bandung, ibu kota Jawa Barat," ungkapnya.

Tentang pernyataan ini, Pemkot Bandung mengaku belum mendapatkan penjelasan secara rinci dari Pemprov Jabar.

 

Sumber: ayobandung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar