Rabu, 23 September 2020

Pilkada Serentak 2020, KPU Indramayu Tetapkan 4 Paslon

 

Google.com

KPU Kabupaten Indramayu menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Indramayu pada 9 Desember mendatang, Rabu (23/9/2020).

Ke-4 paslon itu masing-masing Toto Sucartono-Deis Handika, Nina Agustina Da'i Bachtiar-Lucky Hakim, Daniel Muttaqien-Taufik Hidayat, dan Muhammad Solihin-Ratnawati.

Melalui surat keputusan ihwal penetapan calon bupati dan wakil bupati Indramayu 2020, mereka dinyatakan berhak mengikuti tahapan pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni menerangkan, penetapan ke-4 paslon tersebut didasarkan hasil verifikasi dan keabsahan berkas-berkas syarat yang diajukan para 8 individu itu sebelumnya.

"Semua syarat yang diajukan 4 bakal pasangan calon itu sudah kami verifikasi dan sesuai. Sekarang, mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon," tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati, ke-4 paslon berikutnya akan menentukan urutan masing-masing untuk kontestasi mendatang.

Penentuan nomor urut diagendakan KPU pada Kamis (24/9/2020). Setelah memperoleh 'nomor sakti', mereka akan mulai berkampanye pada 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Pada 6-8 Desember, kampanye dihentikan sebab dalam masa tenang. Pemungutan suara pun diagendakan pada 9 Desember 2020.

Lebih jauh pihaknya berharap, setiap paslon dapat bertindak sebagai panutan dalam kontestasi yang fair dan bersih. Di sisi lain, mereka juga diharapkan mampu menggerakkan masyarakat menggunakan hak pilihnya.

"Selama pandemi ini, kami juga mengingatkan para paslon untuk memberi contoh kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ungkapnya.

 

Sumber: ayobandung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar