Selasa, 19 Januari 2021

YLKI Yakinkan Masyarakat Kalau Kemasan Air Ber-SNI Aman Dikonsumsi

 

Google.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sarankan produsen agar kemasan yang digunakan itu harus yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Nomor Izin Edar (NIE). Tak hanya itu, YLKI juga menegaskan dan meminta masyaraat untuk selalu memperhatikan setiapkemasan produk yang digunakan untuk keperluan rumah.

Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati dalam keterangannya, menyikapi adanya pihak yang memelintir pernyataannya untuk membangun narasi tidak benar tentang BPA dalam kemasan air galon.

Secara rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang cukup tinggi.

Pada berita hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak pihak BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA.

YLKI dalam hal ini hanya mengingatkan agara masyarakat itu tidak asal dalam menggunakan packaging atau produk kemasan tanpa mereka tau resiko yang terjadi. Maka dari itu YLKI berani meyakinkan masyarakat kalau kemasan air ber-SNI ini aman dikonsumi.


Sumber: akuratnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar