Selasa, 19 Januari 2021

Stop Sebarkan Berita Hoax! BPOM Tegaskan Galon Guna Ulang Aman

 

Google.com

Dalam berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut disebutkan bahhwa kemasan galon guna ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan banyak orang berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil.

Galon guna ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. Walaupun demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu sudah memenuhi syarat dan nomor izin edar (NIE).

Tak hanya itu, kamasan isi ulang juga sudah dipenuhi dengan syarat SNI yang berarti sudah aman untuk digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman, sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus terjaga mutu dan kualitasnya

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan.

Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.


Sumber: Kominfo.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar