Selasa, 19 Januari 2021

Kemasan Galon AMDK Aman Digunakan Jika Penuhi Syarat Edar dan SNI

 

Google.com

Dalam berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ytersebut disebutkan bahhwa kemasan galon guna ulang melepaskan zat Bisphonel-A (BPA) yang berbahaya bagi kesehatan dan memicu gangguan hormone serta kanker.

Pemerintah dan para pakar memastikan galon guna ulang sudah aman untuk digunakan dan juga sudah memenuhi syarat edar (NIE). Secara rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang cukup tinggi.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan.

Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.


Sumber: Investor.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar