![]() |
Google.com |
Dalam
berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ytersebut disebutkan bahhwa
kemasan galon guna ulang melepaskan zat Bisphonel-A (BPA) yang berbahaya bagi
kesehatan dan memicu gangguan hormone serta kanker.
Pemerintah
dan para pakar memastikan galon guna ulang sudah aman untuk digunakan dan juga
sudah memenuhi syarat edar (NIE). Secara rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin
Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM pada label. Nomor tersebut menandakan
pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji aman dan bermutu. Proses isi ulang
dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang cukup tinggi.
Direktur
Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim
memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang
berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih
sesuai aturan dan aman digunakan.
Galon guna
ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain
sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang
berlaku.
Rachmat Hidayat
selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan
air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air
demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas
harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar