Selasa, 19 Januari 2021

Tak Perlu Takut, BPOM Sudah Pastikan Kandung Galon Isi Ulang Aman Dikonsumi

 

Google.com

Meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon isi ulang yang selalu digunakan oleh masyarakat sudah memenuhi syarat dari NIE dan SNI. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tegaskan untuk masyarakat tak perlu takut dengan berita hoax yang beredar.

Secara rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang cukup tinggi.

Pada berita hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak pihak BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA.

Galon isi ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.


Sumber: Tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar